![]() |
| H.A. Effendy Choirie. (Antara) |
Oleh: H.A. Effendy Choirie
Ketua Umum DNIKS
Anggota DPR RI Fraksi PKB 1999–2004, 2004–2009, 2009–2013
Pendahuluan
Lensajatim.id, Opini-Posisi negara dalam mensejahterakan rakyat berdasarkan UUD 1945 (Pasal 33 dan 34). Paradoks: APBN yang besar, namun rakyat miskin masih banyak. Peran Kementerian Sosial (Kemsos) dan Organisasi Sosial (Orsos) di lapangan.
Negara dan APBN
APBN sebagai instrumen utama negara. Data APBN 2025: total belanja ± Rp3.600 triliun, namun alokasi untuk perlindungan sosial hanya ± Rp496 triliun (±13%).
Ketimpangan: subsidi pejabat, proyek infrastruktur, dan belanja birokrasi masih tinggi.
Beban utang APBN: lebih dari Rp8.200 triliun, mengurangi ruang fiskal untuk rakyat miskin.
Kementerian Sosial (Kemensos)
Mandat utama: perlindungan sosial, penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan bencana.
Program utama: PKH, BPNT, BLT, Asistensi Sosial Disabilitas, Lansia, Yatim Piatu.
Problematika: penyaluran bansos sering bocor dan politis; data DTKS belum valid; anggaran Kemsos 2025 hanya ± Rp80 triliun (kurang dari 3% APBN).
Organisasi Sosial (Orsos)
Orsos sebagai mitra negara: NU, Muhammadiyah, LAZISNU, LAZISMU, Dompet Dhuafa, dan ribuan LSM lokal.
Potensi filantropi umat: zakat, infak, sedekah, hibah, CSR – mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun.
Kendala: koordinasi lemah antara Kemsos–Orsos, birokrasi rumit, dan kurangnya regulasi kolaboratif.
Rakyat Miskin
Data BPS Maret 2025: jumlah penduduk miskin 24,8 juta orang (9,3%).
Masalah struktural: pengangguran terbuka ± 8,5 juta, pekerja informal 60%, akses pendidikan dan kesehatan timpang.
Ketimpangan ekonomi: rasio gini 0,388 (masih tinggi).
Ironi: kekayaan 1% orang terkaya setara dengan 45% kekayaan nasional.
Analisis & Elaborasi
Negara sering lebih berpihak pada elite birokrasi dan konglomerat ketimbang rakyat miskin. APBN seharusnya menjadi “anggaran rakyat”, namun faktanya masih menjadi “anggaran pejabat”.
Kemsos harus diperkuat dengan anggaran, SDM, dan data yang valid.
Orsos harus difasilitasi agar filantropi umat dapat sinergi dengan program negara.
Rakyat miskin tidak boleh hanya jadi objek bantuan, tapi harus jadi subjek pemberdayaan (akses modal, pendidikan, lapangan kerja).
Rekomendasi Strategis
1. Reformasi APBN: kurangi belanja birokrasi, alihkan ke belanja rakyat.
2. Perbesar anggaran perlindungan sosial minimal 20% dari APBN.
3. Validasi data kemiskinan berbasis NIK dan KK.
4. Kemsos wajib menjalin Public–Private–Philanthropy Partnership.
5. Orsos difasilitasi negara dalam penyaluran filantropi.
6. Pemberdayaan rakyat miskin berbasis desa, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Penutup
Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan sosial warganya. APBN harus berpihak pada fakir miskin, bukan hanya pejabat. Kemsos dan Orsos wajib bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan menuju Zero Kemiskinan 2035–2045.
Analisis Struktural APBN
Dominasi belanja rutin: sekitar 40% APBN terserap untuk gaji, tunjangan, fasilitas pejabat, dan birokrasi. Hal ini menciptakan budget rigid yang membuat ruang fiskal untuk rakyat miskin semakin sempit.
Beban utang: cicilan utang + bunga per tahun sudah lebih dari Rp500 triliun, hampir setara dengan belanja perlindungan sosial. Negara seakan bekerja untuk membayar utang, bukan untuk rakyat.
Kebocoran anggaran: menurut KPK, korupsi di sektor bansos dan proyek infrastruktur menimbulkan kerugian hingga puluhan triliun setiap tahun.
Perspektif Sosio-Kultural
Budaya patronase: bantuan sosial sering digunakan sebagai alat politik oleh pejabat dan partai.
Rakyat miskin tidak dipandang sebagai warga negara yang harus diberdayakan, tetapi hanya sebagai "konstituen penerima bansos".
Ketergantungan: pola bansos jangka pendek menciptakan mental ketergantungan.
Padahal rakyat miskin butuh akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, bukan hanya beras dan uang tunai.
Kolaborasi Negara–Orsos–Swasta
Negara tidak mungkin bekerja sendiri. Orsos punya jaringan sampai tingkat desa dan pesantren.
Swasta & CSR punya dana besar. Tahun 2024 saja, CSR BUMN dan swasta lebih dari Rp20 triliun, namun belum terarah.
Solusi: model Public–Private–Philanthropy Partnership (P4) yang menyalurkan dana APBN + filantropi + CSR secara sinergis untuk pemberdayaan rakyat miskin.
Roadmap Menuju Zero Kemiskinan 2035–2045
1. 2025–2030: Validasi data kemiskinan berbasis KK & NIK; penataan APBN pro-rakyat.
2. 2030–2035: Penguatan ekonomi lokal (desa, UMKM, nelayan, petani, pekerja informal).
3. 2035–2040: Integrasi APBN, filantropi, dan CSR menjadi Dana Kesejahteraan Nasional.
4. 2040–2045: Pencapaian Zero Kemiskinan dengan basis SDGs + model kesejahteraan sosial khas Indonesia.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Statistik Kemiskinan Indonesia, Maret 2025. Jakarta: BPS.
Kementerian Keuangan RI. (2025). Nota Keuangan dan RAPBN 2025. Jakarta: Kemenkeu.
Kementerian Sosial RI. (2024). Laporan Tahunan Kementerian Sosial. Jakarta: Kemsos.
World Bank. (2024). Indonesia Economic Prospects: Maintaining Stability, Deepening Reforms. Washington, DC: World Bank.
DNIKS. (2025). Pokok-Pokok Pikiran DNIKS Menuju Zero Kemiskinan 2035–2045. Jakarta: DNIKS.





Komentar