![]() |
| Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat rapat koordinasi dengan Kemendikdasmen RI di Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi terhadap kewajiban pelaporan administrasi. Menurutnya, kebijakan itu penting agar guru tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi dan bisa kembali fokus pada pendampingan siswa.
“Saya mendorong adanya kebijakan relaksasi pelaporan administrasi. Guru tidak boleh sekadar menjadi petugas administrasi. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar mendampingi siswa, terutama dalam membangun karakter dan moralitas,” ujar Ning Lia di sela rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen RI di Jakarta, Senin (30/9).
Ning Lia menegaskan, esensi pendidikan bukan hanya memenuhi dokumen, melainkan membentuk manusia seutuhnya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, serta bertanggung jawab.
“Pasal 3 UU Sisdiknas menegaskan fungsi pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa. Relaksasi administrasi adalah langkah strategis agar guru bisa lebih fokus pada core pendidikan itu sendiri,” tegas Ning Lia, yang juga dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI.
Ia berharap Kemendikdasmen segera merumuskan aturan fleksibel dalam pelaporan portofolio, tanpa mengurangi kualitas akuntabilitas pendidikan. Dengan begitu, guru tetap menjalankan tanggung jawab profesional, namun tidak kehilangan kesempatan untuk membina karakter siswa.
“Indonesia sedang menghadapi tantangan degradasi moral dan krisis identitas generasi muda. Guru harus berada di garis depan membangun karakter, bukan terkuras oleh laporan-laporan yang menumpuk,” pungkas Putri Maskur Hasyim tersebut.
Sementara itu, Menteri Dikmasmen Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses administrasi pendidikan. “Kami akan melakukan sinkronisasi dapodik, proses updating DTKS, dan integrasinya ke DTSEN agar semua administrasi pendidikan lebih ringkas,” ungkapnya.(Had)


Komentar