|
Menu Close Menu

Gerak Cepat Polda Tangani Kasus Nenek Elina, Senator Lia Istifhama Desak Bongkar Mafia Tanah

Senin, 29 Desember 2025 | 19.49 WIB

Ning Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, SurabayaLangkah cepat aparat kepolisian dalam memeriksa Samuel Ardi Kristanto, sosok yang diduga terkait dalam kasus yang menimpa Nenek Elina, menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tindakan tersebut dinilai sebagai sinyal keseriusan Polda dalam menangani dugaan praktik mafia tanah yang selama ini kerap merugikan masyarakat kecil.


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan langkah awal penting untuk membuka tabir praktik perampasan hak atas tanah yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur.


“Langkah cepat Polda patut diapresiasi. Kasus Nenek Elina harus menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang selama ini menyasar rakyat kecil yang lemah secara hukum,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia, Senin, (29/12/2025). 


Ning Lia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang memiliki relasi kekuasaan maupun modal merupakan pesan kuat bahwa hukum harus berdiri tegak dan tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun. Ia menilai banyak korban mafia tanah selama ini terpaksa memilih diam karena tekanan, rasa takut, serta keterbatasan akses terhadap keadilan.


Kasus yang menimpa Nenek Elina, lanjutnya, menjadi potret nyata ketimpangan hukum yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Seorang warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang justru harus berhadapan dengan persoalan hukum terkait kepemilikan tanah yang diduga sarat manipulasi dan permainan dokumen.


“Jika negara abai, keadilan hanya akan menjadi jargon. Namun ketika aparat bergerak cepat dan transparan, harapan publik akan keadilan kembali tumbuh. Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang banyak warga lain yang mengalami nasib serupa,” katanya.


Lebih lanjut, Ning Lia mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan awal semata. Ia meminta Polda mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan yang diduga berada di balik praktik mafia tanah. 


“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika satu kasus ini dibongkar secara serius, dampaknya akan besar bagi upaya pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.


Hingga kini, publik menaruh harapan besar pada konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus Nenek Elina. Sorotan masyarakat dinilai menjadi energi penting agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.


Kasus ini pun dipandang sebagai ujian komitmen negara dalam melindungi hak-hak dasar warga, sekaligus momentum untuk membersihkan praktik mafia tanah yang selama ini mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. (Red) 

Bagikan:

Komentar