|
Menu Close Menu

Hoaks Lama Bangkit Lagi: Isu “Beras Kimia UD Widodo” Kembali Resahkan Warga Malang

Jumat, 05 Desember 2025 | 14.43 WIB

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, MalangPesan berantai yang menuding adanya produksi “beras kimia” oleh UD Widodo di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kembali beredar luas melalui aplikasi WhatsApp. Narasi yang menyebut beras dicuci dengan bahan kimia pemutih, lengkap dengan daftar merek beras berbahaya, kembali memicu keresahan di tengah masyarakat.


Padahal, informasi tersebut dipastikan sebagai hoaks lama yang kembali diunggah tanpa konteks. Kasus yang dimaksud telah terjadi pada tahun 2017 dan seluruh proses hukumnya telah tuntas.


Dalam pesan yang beredar, UD Widodo dituduh memproduksi beras dari limbah dengan campuran pestisida dan tawas, kemudian menjualnya dengan berbagai merek yang disebut-sebut berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, narasi tersebut menambahkan klaim bahwa beras-beras tersebut dapat memicu kanker dan telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.


Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa informasi yang kembali beredar tersebut bukanlah peristiwa baru.


“Informasi itu adalah hoaks lama dari tahun 2017 yang dimunculkan kembali. Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan, dan tidak ada penemuan beras kimia seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut,” tegas Bambang, Jumat (5/12/2025).


Ia menjelaskan, salah satu ciri umum hoaks adalah tidak dicantumkannya waktu kejadian secara jelas, sehingga mudah menyesatkan masyarakat.


“Pesan berantai itu tidak memuat tanggal kejadian. Ini ciri klasik hoaks. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, apalagi turut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.


Bambang memastikan bahwa Polres Malang bersama Satgas Pangan secara rutin melakukan pengawasan terhadap distribusi beras dan bahan pangan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Malang.


“Kami pastikan pengawasan selalu berjalan. Jika ada temuan yang benar-benar nyata dan membahayakan masyarakat, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” katanya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.


“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan mencantumkan waktu kejadian yang jelas. Bila ragu, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya.


Bagikan:

Komentar