|
Menu Close Menu

Kemenag RI Salurkan BSU Untuk Ribuan Guru Honorer Madrasah di Sumenep

Selasa, 16 Desember 2025 | 21.51 WIB

Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Edy Heriyanto.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep- Kabar menggembirakan datang bagi para guru honorer madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memastikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini belum tersentuh program sertifikasi maupun bantuan rutin pemerintah.


Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat sebanyak 3.123 guru honorer madrasah resmi terdata sebagai calon penerima BSU. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para guru yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan kesejahteraan.


Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Edy Heriyanto, mengungkapkan bahwa seluruh penerima BSU merupakan tenaga pendidik yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika). Data penerima tersebut diterima langsung dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dalam format by name.


“Data penerima BSU sudah kami terima langsung dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Di tingkat daerah, kami hanya melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan,” ujar Edy, Selasa (16/12/2025).


Menurutnya, BSU ini diprioritaskan bagi guru honorer madrasah yang selama ini belum pernah menerima bantuan sejenis, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan skema tersebut, Kemenag berharap penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh pendidik yang paling membutuhkan.


Saat ini, Kemenag Sumenep masih memfasilitasi proses pendataan lanjutan. Para guru honorer diminta untuk mengisi data diri lengkap serta nomor rekening pribadi melalui lembar pendataan daring yang telah disediakan.


“Kami hanya memfasilitasi pendataan melalui Google Spreadsheet. Guru cukup mengisi nama dan nomor rekening pribadi, sedangkan pencairan dana dilakukan langsung oleh Kemenag pusat ke rekening masing-masing penerima,” jelas Edy.


Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para guru honorer, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga sebagai penunjang aktivitas mengajar di madrasah.


Secara nasional, Kemenag RI telah menyalurkan tambahan pembayaran senilai Rp198 miliar bagi guru non-ASN. Selain itu, Kemenag juga menyiapkan anggaran Rp270 miliar khusus untuk program BSU guru non-sertifikasi.


Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8443 Tahun 2025, besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per orang per bulan, sebuah langkah konkret pemerintah dalam memberikan apresiasi terhadap dedikasi guru honorer madrasah di seluruh Indonesia. (Yud) 

Bagikan:

Komentar