![]() |
| Aktivis PMII UNIBA Saat menggelar aksi di depan Kantor Disbudporapar Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Puluhan mahasiswa ini murka dan menyuarakan kritik terhadap kebijakan Disbudporapar yang dianggap tidak selaras dengan arah pembangunan nasional. Mereka menilai dinas terkait belum optimal menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di sektor pariwisata dan hiburan malam.
Aksi sempat berlangsung tegang ketika dialog antara perwakilan massa dan pihak Disbudporapar tidak menemukan titik temu. Ketegangan meningkat saat Kepala Disbudporapar Sumenep beserta jajarannya meninggalkan lokasi tanpa adanya kesepakatan atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Salah satu peserta aksi, Aditya Aprianto, mempertanyakan konsistensi kebijakan Disbudporapar dengan regulasi pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan masih berpola lama dan belum mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan.
“Sudah jelas ada perintah refocusing dari kegiatan seremonial ke pembangunan berkelanjutan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, Disbudporapar masih terjebak pada pola lama,” ujar Aditya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas dalam menindak THM yang diduga melanggar aturan. Hingga kini, kata dia, belum terlihat langkah konkret, termasuk rekomendasi penutupan terhadap THM yang bermasalah.
“Bahkan untuk memberikan rekomendasi penutupan saja terkesan tidak berani,” tegasnya.
Selain itu, Aditya meragukan klaim Disbudporapar yang menyebut selalu terlibat dalam razia THM. Menurutnya, klaim tersebut tidak disertai data atau bukti yang jelas.
“Ketika ditanya THM mana saja yang ditindak atau direkomendasikan untuk ditutup, tidak ada jawaban konkret dan justru terkesan berputar-putar,” tambahnya.
Kritik serupa disampaikan Koordinator Lapangan Aksi PMII UNIBA Madura, Akil. Ia menilai jawaban pihak Disbudporapar tidak menyentuh substansi persoalan yang dipersoalkan mahasiswa.
“Jawaban yang disampaikan tidak menjawab inti masalah. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan adanya pembiaran terhadap pelanggaran,” kata Akil.
Situasi memanas ketika sejumlah pertanyaan dari massa tidak mendapat respons memadai. Kekecewaan massa memuncak setelah Kepala Disbudporapar dan jajarannya kembali masuk ke dalam kantor tanpa penjelasan lanjutan. Massa aksi kemudian melakukan pembakaran ban di depan kantor sebagai bentuk protes.
Akil menegaskan, aksi tersebut merupakan peringatan awal. PMII UNIBA Madura mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Jika tuntutan kami tidak direspons dan masih ada yang terkesan ditutup-tutupi, kami akan kembali turun ke jalan. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam mengelola sektor pariwisata dan kebudayaan sepanjang tahun berjalan.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin. Terkait kalender event, jumlah yang lebih sedikit justru kami nilai lebih efektif, dan secara umum sektor pariwisata sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mohammad Iksan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Disbudporapar Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan PMII UNIBA Madura, khususnya mengenai langkah konkret pengawasan dan penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam di wilayah tersebut. (Yud)


Komentar