![]() |
| Peresmian Satres PPA dan PPO Polres Malang.(Dok/Istimewa). |
Seremoni peresmian dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Malang.
Pembentukan satuan baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Malang.
AKBP Danang mengungkapkan, tingginya intensitas laporan kasus perempuan dan anak menjadi dasar utama dibentuknya Satres PPA dan PPO di Polres Malang.
“Hampir setiap hari kami menerima laporan terkait perempuan dan anak. Dalam sepekan bisa masuk dua hingga tiga laporan, mulai dari KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar AKBP Danang.
Menurutnya, tren peningkatan kasus tersebut menuntut penanganan yang lebih cepat, sensitif, serta profesional.
“Pembentukan Satres PPA dan PPO ini bukan sekadar soal struktur organisasi, tetapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus perempuan dan anak terus meningkat,” tegasnya.
AKBP Danang juga menjelaskan bahwa Polres Malang menjadi salah satu dari enam polres di jajaran Polda Jawa Timur yang mendapatkan pengesahan satuan PPA dan PPO, setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat khusus di tingkat pusat dan beberapa polda.
“Hari ini kita resmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di tingkat polda ada lima yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satres PPA dan PPO tidak hanya berfungsi sebagai unit penerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Ini bukan sekadar tempat pengaduan, tapi juga ruang untuk mengedukasi dan membina anak-anak serta masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tambahnya.
Dengan diresmikannya satuan baru tersebut, Polres Malang berharap layanan kepada korban kekerasan, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas dapat berjalan lebih inklusif, cepat, dan responsif.
“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas kami. Kami berharap kehadiran satuan ini dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkas AKBP Danang. (Den)


Komentar