![]() |
| Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Theresia Narang dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). |
Andina mengungkapkan bahwa pada 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengalokasikan 50 titik akses internet untuk wilayah Kalteng. Titik-titik tersebut akan disebar di sejumlah kabupaten, yakni Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Fasilitas internet diprioritaskan untuk sekolah, Koramil, serta kantor pelayanan desa.
“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya di beberapa kabupaten dan fokusnya untuk layanan publik di tingkat desa serta fasilitas pendidikan dan pertahanan wilayah,” ujar Andina.
Legislator NasDem asal Kalteng itu juga menyoroti keberadaan Base Transceiver Station (BTS) yang telah dibangun namun belum berfungsi optimal atau tidak memiliki sinyal. Ia meminta Diskominfosantik segera menyampaikan data rinci terkait blank spot dan BTS bermasalah agar bisa langsung ditindaklanjuti bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkomdigi.
“Saya minta datanya segera. Jika melalui jalur birokrasi biasa bisa memakan waktu lama. Sebagai wakil rakyat, saya dapat menyampaikan langsung kepada Dirut BAKTI agar segera dicarikan solusi. Kita harus pastikan anggaran yang turun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain infrastruktur, Andina juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, perlu upaya serius untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan konten negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal. Ia mendorong penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas serta peningkatan peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses internet di Kalteng. Lebih jauh, langkah tersebut diproyeksikan akan menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan berdaya saing bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (Red)


Komentar