|
Menu Close Menu

Apartemen Ancol Disulap Jadi Pabrik Narkoba, BNN Bongkar Produksi Happy Water Berkedok Minuman Energi

Selasa, 06 Januari 2026 | 17.07 WIB

Barang bukti berupa narkoba yang diamankan petugas di apartemen ancol.(Dok/ Sin Po id) 
Lensajatim.id, JakartaBadan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap praktik kejahatan narkotika dengan modus baru. Sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, diketahui dijadikan lokasi produksi atau “dapur” narkoba jenis happy water serta liquid vape yang mengandung zat etomidate.


Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/1/2026), petugas BNN mengamankan empat orang tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir hingga pengendali operasional.


Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan ini bekerja secara sistematis dengan pembagian tugas yang terstruktur.


“Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran sebagai kurir, peracik, pengendali, dan pembiaya,” ujar Budi kepada wartawan, sebagaimana dilansir Posnews. 



Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang asal Malaysia. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai HS dan DM yang membawa bahan kimia diduga mengandung MDMA dan etomidate.


Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui berperan sebagai kurir yang menyelundupkan bahan baku narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Pengakuan itu menjadi pintu masuk bagi BNN untuk mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi di apartemen Ancol.


Dalam penggerebekan lanjutan, petugas menangkap PS dan HSN di lokasi apartemen. PS diketahui bertindak sebagai peracik sekaligus pengendali kegiatan produksi narkoba.


“PS berperan sebagai peracik dan pengendali kegiatan,” jelas Budi.


Dari lokasi kejadian, BNN menyita 2.010 saset serbuk minuman berperisa serta 85 cartridge vape siap edar. Untuk mengelabui aparat, happy water tersebut dikamuflasekan dalam kemasan minuman energi populer seperti Extra Joss, Kuku Bima, hingga kemasan minuman bubble tea.


“Ini murni kamuflase. Isinya narkotika,” tegas Budi.


Hasil penyelidikan mengungkap bahwa satu saset happy water dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp6 juta. Sementara liquid vape etomidate bermerek Love Ind dibanderol Rp2 juta hingga Rp5 juta per cartridge.


Peredaran narkoba ini menyasar tempat hiburan malam serta kalangan muda, khususnya pengguna rokok elektrik. Meski para tersangka mengaku baru mempelajari proses peracikan selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksi jaringan ini tergolong besar.


“Jaringan ini mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan hingga puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” ujar Budi.


BNN menduga sindikat tersebut terhubung dengan jaringan narkoba internasional. Tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. BNN menegaskan proses pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan lintas negara yang terlibat. (Had) 

Bagikan:

Komentar