|
Menu Close Menu

Estafet Kepemimpinan Kajari Batu Berganti, Arya Wicaksana Resmi Dilantik

Jumat, 23 Januari 2026 | 17.44 WIB

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Baru di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Kota Batu — Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Batu resmi berganti. Prosesi Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (23/01/2026).


Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Kejati Jatim serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.H., resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Batu. Ia selanjutnya dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.


Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Kajari Batu kini diamanahkan kepada Arya Wicaksana, S.H., M.H. Sebelumnya, Arya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan.


Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur Agus Sahat menegaskan bahwa setiap proses pengangkatan dan mutasi pejabat telah melalui kajian mendalam serta penilaian objektif untuk menempatkan insan Adhyaksa terbaik pada posisi strategis.


“Pelantikan ini merupakan perintah institusi sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan kinerja yang terukur,” tegas Agus Sahat.


Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu mencurahkan seluruh kemampuan dan pengalaman, dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, etika, serta disiplin sesuai Tri Krama Adhyaksa.


Dengan kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Batu diharapkan semakin solid dalam menegakkan hukum secara berkeadilan dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (Den) 

Bagikan:

Komentar