|
Menu Close Menu

Krisis Guru di Ngawi, Lia Istifhama Siap Kawal Aspirasi Sekolah hingga Pemerintah Pusat

Kamis, 08 Januari 2026 | 23.45 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama saat acara bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Ngawi— Kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Ngawi kian menjadi persoalan serius. Menyikapi hal tersebut, Senator muda Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pendidik hingga tingkat pemerintah pusat.


Isu krisis guru mencuat dalam pertemuan Lia Istifhama dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ngawi pada Rabu (07/01/2026). Dalam forum tersebut, Lia menyoroti dampak kebijakan nasional pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan guru honorer di sekolah negeri.


Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan problem berlapis, terutama di daerah yang mengalami gelombang pensiun guru dalam jumlah besar. “Di satu sisi negara sedang berambisi meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk menyongsong bonus demografi. Tapi di sisi lain, sekolah-sekolah justru kekurangan guru karena tidak lagi diperbolehkan mengangkat honorer,” ujar Lia di hadapan para pendidik dan pejabat Kemenag Ngawi.


Lia menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia berkomitmen membawa aspirasi guru dan kepala sekolah ke tingkat pusat melalui forum kelembagaan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, diperlukan solusi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan riil di lapangan.


Keresahan para guru juga terungkap dalam pertemuan tersebut. Maryudianto, guru salah satu SMP negeri di Ngawi, mengungkapkan bahwa sekolahnya berada dalam tekanan untuk tetap berprestasi di tengah keterbatasan tenaga pendidik. “Banyak guru yang sudah pensiun, sementara mata pelajaran sekarang menuntut kompetensi baru. Kami kesulitan memenuhi kebutuhan itu karena tidak bisa mengangkat guru honorer seperti dulu,” tuturnya.


Ia menambahkan, beban kerja guru tersisa semakin berat, karena harus mengajar lintas mata pelajaran sekaligus mengikuti berbagai program peningkatan mutu sekolah. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran jika tidak segera direspons oleh pemerintah.


Para guru pun berharap adanya perubahan regulasi atau setidaknya skema transisi yang memberi ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tanpa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama menyatakan memahami kegelisahan para pendidik. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap proses belajar mengajar. “Kalau gurunya kurang, bagaimana kita bisa bicara sekolah unggul dan SDM berkualitas?” tegasnya.


Lia menambahkan, persoalan pendidikan merupakan urusan strategis nasional yang membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Ia berjanji mendorong dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.


“Suara guru adalah suara masa depan bangsa. Saya akan kawal aspirasi ini agar tidak berhenti di Ngawi saja, tapi sampai ke pengambil kebijakan di pusat,” pungkasnya.


Pertemuan tersebut menjadi penanda bahwa krisis kekurangan guru bukan semata persoalan lokal, melainkan tantangan nasional yang memerlukan keberanian kebijakan serta keberpihakan nyata pada dunia pendidikan. (Red) 

Bagikan:

Komentar