![]() |
| Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Reses digelar di sejumlah daerah meliputi Lamongan, Surabaya, Malang (kota dan kabupaten), Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro. Dalam kunjungan itu, Lia berdialog dengan pemangku kepentingan daerah, tenaga kesehatan, pendidik, pengelola wisata, serta unsur masyarakat.
Dari rangkaian dialog tersebut, Lia mengidentifikasi empat isu utama, yakni kesehatan, pendidikan, pariwisata, serta kebudayaan dan bahasa daerah.
Pertama, sektor kesehatan. Lia menyampaikan bahwa sejumlah rumah sakit daerah masih menunggu pedoman teknis penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pedoman ini dinilai penting agar rumah sakit tetap produktif, mampu menyesuaikan kapasitas, dan tidak terbebani secara operasional.
Menurutnya, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga harus diperkuat pada aspek promotif dan preventif agar masyarakat terlindungi sejak dini.
Kedua, sektor pendidikan. Lia menerima aspirasi terkait akses PPPK bagi guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama RI. Para pendidik ini dinilai memiliki peran signifikan dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan, namun belum memperoleh kesempatan seleksi yang setara.
Ia menekankan perlunya negara memastikan keadilan akses bagi guru-guru RA demi keberlanjutan kualitas pendidikan.
Ketiga, sektor pariwisata. Dalam dialog dengan pelaku wisata, muncul keluhan mengenai belum meratanya perlindungan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sektor pariwisata menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Lia juga menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas kesehatan di kawasan wisata untuk mendukung pengembangan medical tourism yang memiliki potensi besar.
Keempat, kebudayaan dan bahasa daerah. Lia menegaskan perlunya percepatan penyusunan kamus bahasa daerah. Tercatat terdapat sekitar 718 bahasa daerah yang membutuhkan dokumentasi sebagai bagian dari pelestarian budaya nasional.
Penyusunan kamus bahasa daerah, menurutnya, perlu menjadi prioritas anggaran pemerintah baik pada tahun berjalan maupun dalam perencanaan 2027.
Lia memastikan seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan dibawa ke tingkat nasional melalui mekanisme kelembagaan DPD RI.
Ia menegaskan bahwa DPD RI memiliki mandat untuk menyuarakan kepentingan daerah agar terakomodasi dalam kebijakan pemerintah pusat. (Red)


Komentar