|
Menu Close Menu

Paradoks Kakao RI: Produksi Besar, Impor Tinggi, DPD RI Dorong Percepatan Hilirisasi

Rabu, 25 Maret 2026 | 10.03 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah wawancara.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Indonesia menghadapi paradoks dalam industri kakao nasional. Di tengah posisi sebagai salah satu produsen kakao terbesar dunia, impor komoditas tersebut justru masih tinggi, mencapai sekitar USD 1,1 miliar atau setara Rp18,7 triliun per tahun.


Sorotan terhadap kondisi ini sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menilai ketergantungan impor di tengah produksi dalam negeri sebagai ironi dalam struktur ekonomi nasional.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam membenahi tata kelola industri kakao. Ia menilai persoalan ini tidak semata terletak pada produksi, melainkan juga pada kompleksitas kebutuhan industri dan rantai pasok.


“Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia, namun masih mengimpor dalam jumlah besar. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara produksi petani dan kebutuhan industri, baik dari sisi kualitas, volume, maupun kontinuitas pasokan,” ujarnya.


Menurut Lia, tingginya impor justru mencerminkan besarnya permintaan industri berbasis kakao di dalam negeri. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, baik sebagai eksportir bahan baku maupun produk olahan.


Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan hilirisasi sebagai solusi struktural. Dengan hilirisasi, nilai tambah komoditas kakao diharapkan dapat dinikmati di dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing nasional.


“Dalam konteks geopolitik global, negara produsen harus mampu memenuhi permintaan pasar. Dengan begitu, kita tidak hanya kuat secara produksi, tetapi juga dalam penguasaan industri,” tegasnya.


Data menunjukkan produksi kakao Indonesia berada di kisaran 600 ribu ton per tahun. Namun, industri pengolahan dalam negeri masih bergantung pada impor karena bahan baku lokal dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar industri.


Founder dan CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakefisienan rantai pasok nasional. Ia menyebut fragmentasi produksi oleh petani kecil serta lemahnya integrasi logistik menjadi tantangan utama.


“Pasokan yang tersebar dan kualitas yang tidak seragam membuat industri kesulitan memenuhi kebutuhan dalam skala besar,” ujarnya.


Di sisi lain, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya mencapai sekitar 739 ribu ton per tahun. Namun, realisasi produksi baru sekitar 422 ribu ton atau 50–60 persen dari kapasitas terpasang. Sementara itu, impor kakao masih berada di kisaran 157 ribu ton per tahun.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu mengandalkan pasokan domestik, meskipun potensi produksi cukup besar.


Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi menjadi langkah strategis dalam transformasi ekonomi nasional.


“Hilirisasi adalah keniscayaan. Komoditas pertanian harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia, terutama petani,” ujarnya.


Pemerintah telah menyiapkan program hilirisasi perkebunan dengan alokasi anggaran sekitar Rp9,5 triliun untuk periode 2025–2027. Program ini mencakup pengembangan tujuh komoditas strategis, termasuk kakao, dengan target pengelolaan hingga 870 ribu hektare kebun rakyat.


Dengan penguatan hilirisasi dan perbaikan rantai pasok, diharapkan paradoks kakao nasional dapat diurai, sekaligus mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kakao global. (Red) 

Bagikan:

Komentar