![]() |
| Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.(Dok/Istimewa). |
Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan pesatnya perkembangan teknologi yang di satu sisi membuka peluang, namun di sisi lain menyimpan berbagai risiko bagi anak-anak. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut tanpa pengecualian.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan secara tegas.
“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/3/2026).
Penerapan kebijakan ini bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun sejak 28 Maret 2025 kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar dapat menyesuaikan sistem dan kebijakan internal.
Kini, setelah masa penyesuaian berakhir, implementasi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat terhadap tingkat kepatuhan masing-masing platform.
“Pemerintah telah memberikan waktu yang cukup bagi platform untuk berbenah. Kini saatnya implementasi dilakukan secara konsisten,” jelas Meutya.
Pembatasan ini menegaskan prioritas pemerintah dalam menjaga keamanan dan masa depan anak-anak Indonesia di ruang digital. Berbagai potensi risiko seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
Meutya menekankan bahwa perlindungan anak merupakan prinsip universal yang harus diterapkan secara menyeluruh tanpa diskriminasi.
“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara mana pun. Karena itu, prinsip perlindungan harus berlaku universal,” tegasnya.
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak. Di sisi lain, kebijakan ini juga mendorong tanggung jawab platform digital untuk lebih optimal dalam melindungi pengguna usia muda, sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam membangun ruang digital yang berkeadaban. (Ham)


Komentar