|
Menu Close Menu

Tarif AS Turun, Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Kebijakan Turunan Perkuat Investasi

Minggu, 22 Maret 2026 | 20.35 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah acara. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– Penurunan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi 19 persen dinilai sebagai capaian strategis yang mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global.


Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mampu menempatkan Indonesia sebagai mitra setara dalam negosiasi internasional.


Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menjadikan kepentingan nasional sebagai prioritas utama bukan sekadar pernyataan politik, melainkan fondasi penting dalam membangun kedaulatan ekonomi di era perdagangan bebas.


“Langkah Presiden menunjukkan Indonesia tidak lagi berada dalam posisi defensif, tetapi telah tampil sebagai equal partner dalam perjanjian internasional. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus menjaga martabat ekonomi nasional,” ujar Lia.


Ia menilai, penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen merupakan hasil negosiasi yang realistis dan menguntungkan. Terlebih, adanya akses tarif nol persen untuk lebih dari 1.800 komoditas strategis membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.


Momentum ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan pelaku usaha nasional, khususnya sektor UMKM dan industri berbasis komoditas seperti kopi dan kelapa sawit, untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar global.


Lia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam perjanjian melalui klausul penyesuaian yang memungkinkan evaluasi di tengah dinamika global. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan diplomasi ekonomi.


“Ruang renegosiasi menjadi bukti bahwa pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini menjadi keunggulan tersendiri agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan yang kaku,” tegasnya.


Di sisi lain, ia mendukung kebijakan hilirisasi yang dijadikan syarat utama dalam investasi, khususnya pada sektor sumber daya alam. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya transformasi ekonomi menuju nilai tambah yang lebih tinggi.


“Pendekatan ini menunjukkan arah kebijakan yang pro-bisnis sekaligus pro-nasional. Investor diberi kepastian, namun negara tetap memegang kendali,” jelasnya.


Lia menambahkan, keterbukaan terhadap investasi asing tetap penting selama sejalan dengan regulasi nasional. Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai bentuk “smart protectionism”, yakni melindungi kepentingan nasional tanpa menutup peluang kolaborasi global.


Lebih lanjut, Senator asal Jawa Timur itu mendorong pemerintah untuk mengawal implementasi perjanjian melalui kebijakan turunan yang konkret, seperti penguatan regulasi, pemberian insentif industri, serta perlindungan sektor strategis.


“Yang dibutuhkan ke depan bukan hanya perjanjian yang baik, tetapi juga pelaksanaan kebijakan yang konsisten agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap kebijakan perdagangan, termasuk perjanjian dengan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), harus mengutamakan kepentingan nasional. Pemerintah juga memastikan tetap memiliki ruang evaluasi terhadap perjanjian apabila dinilai tidak menguntungkan.


Selain itu, pemerintah menegaskan komitmen terhadap hilirisasi industri dengan mewajibkan pengolahan dalam negeri serta penerapan harga berbasis pasar internasional, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi nasional. (Red) 

Bagikan:

Komentar