|
Menu Close Menu

KI Sumenep Intensifkan Safari Kampus, UNIJA Jadi Mitra Penguatan Keterbukaan Informasi

Kamis, 23 April 2026 | 23.21 WIB


Kunjungan KI ke Rektor UNIJA Sumenep. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Sumenep – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan upaya penguatan keterbukaan informasi publik dengan menyasar lingkungan akademik. Kali ini, giliran Universitas Wiraraja (UNIJA) yang menjadi tujuan safari kampus, Kamis (23/4/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan KI Sumenep dalam membangun ekosistem transparansi yang inklusif, khususnya di kalangan perguruan tinggi. Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menegaskan bahwa kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat intelektual dalam menyebarluaskan nilai-nilai keterbukaan informasi kepada masyarakat.


“Perguruan tinggi adalah ruang intelektual yang sangat potensial untuk menanamkan dan mengembangkan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik,” ujarnya.


Tidak hanya fokus pada lingkungan akademik, KI Sumenep juga bersiap melanjutkan agenda visitasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan guna memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan optimal di seluruh badan publik.


Kehadiran lima komisioner KI Sumenep disambut langsung oleh Rektor UNIJA, Sjaifurrachman. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut dan menilai bahwa keberadaan KI menjadi peluang strategis bagi Sumenep untuk berkembang sebagai daerah yang informatif dan transparan.


“Tidak semua daerah di Jawa Timur memiliki Komisi Informasi. Ini merupakan peluang besar bagi Sumenep untuk menjadi kota berbasis keterbukaan informasi,” ungkapnya.


Menurutnya, sinergi antara KI Sumenep dan perguruan tinggi dapat menjadi fondasi penting dalam membangun budaya transparansi di tengah masyarakat. Pihak UNIJA pun berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat sebagai bagian dari edukasi publik yang berkelanjutan.


Selain mendorong akses informasi yang valid dan terpercaya, keberadaan KI juga dinilai berperan penting dalam menekan potensi sengketa informasi publik. Di sisi lain, edukasi terkait pemahaman antara informasi publik dan informasi privat menjadi aspek krusial yang perlu terus disosialisasikan.


Pihaknya juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan legal standing pemohon informasi. Ia mengingatkan bahwa tidak semua permohonan dapat dipenuhi, melainkan harus melalui pertimbangan objektif demi kepentingan publik.


“Jika syarat subjektif dan objektif tidak terpenuhi, maka Komisi Informasi harus berani memutuskan Niet Ontvankelijk Verklaard atau gugatan tidak dapat diterima,” tegasnya.


Melalui penguatan kolaborasi ini, KI Sumenep optimistis keterbukaan informasi publik di daerah akan semakin kokoh. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat luas. (Yud) 

Bagikan:

Komentar