|
Menu Close Menu

Datangi Kemensos, Komisi IV DPRD Sumenep Perjuangkan Peserta PBI Tetap Dapat Jaminan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026 | 14.53 WIB

 

Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep ke Kementerian Sosial RI di Jakarta. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Sumenep — Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep bergerak cepat memperjuangkan nasib masyarakat penerima bantuan iuran kesehatan (PBI) yang terancam dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi langsung ke Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan melalui program PBI, Senin (11/05/2026).


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi mengatakan, audiensi difokuskan pada persoalan penghapusan data peserta PBI yang dinilai berdampak besar bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.


“Komisi IV melakukan audiensi terkait penghapusan PBI oleh Kemensos. Jumlahnya kurang lebih mencapai 90 ribu penerima,” ujar Mulyadi, lewat keterangannya kepada media, Rabu (13/05/2026). 


Menurutnya, penghapusan puluhan ribu peserta PBI tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, program bantuan itu menjadi salah satu akses utama warga kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.


Karena itu, Komisi IV DPRD Sumenep meminta pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap data penerima bantuan agar masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria tetap memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah.


Langkah audiensi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumenep dalam mengawal hak-hak masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. DPRD berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat kecil serta memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara merata.


Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Komisi IV optimistis solusi terbaik dapat ditemukan sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (Yud) 

Bagikan:

Komentar