![]() |
| Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno saat turun langsung bersama Camat Genteng memantau pelaksanaan sistem parkir non-tunai.(Dok/Istimewa). |
Pemantauan yang dilakukan pada Kamis malam (9/7/2026) tersebut menyasar sejumlah kawasan pusat keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir yang kini dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
Anas Karno mengapresiasi langkah Camat Genteng beserta jajaran lurah yang memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dapat dipahami masyarakat.
"Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis," kata Anas Karno.
Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan sistem pembayaran parkir non-tunai, tetapi juga menjadi momentum mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Dalam pemantauan itu, Anas bersama Camat Genteng masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang tidak semestinya dijadikan area parkir. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban ruang publik.
"Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan," tegasnya.
Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat agar penerapan sistem parkir non-tunai berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, setiap petugas parkir harus menjalankan aturan secara disiplin sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib," ujarnya.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan kegiatan turun ke lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran parkir non-tunai.
Ia mengatakan masih ada sebagian warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung di titik-titik parkir agar informasi lebih mudah dipahami masyarakat.
"Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan," ujar Jeffry.
Jeffry menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, penggunaan voucher juga memberikan jaminan transparansi karena pembayaran telah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli, sehingga dapat meminimalkan potensi kebocoran retribusi parkir.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Petugas mendapati kendaraan yang parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas serta pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.
Jeffry menegaskan pengawasan akan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Apabila ditemukan pelanggaran yang berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anas Karno berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penerapan parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari terciptanya kawasan parkir yang lebih tertib, trotoar yang kembali berfungsi untuk pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.
"Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan konsisten dilakukan, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal," pungkasnya. (Red)


Komentar