![]() |
| Logo NU. (Dok/ nu.or.id) |
Lensajatim.id, Surabaya – Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur yang juga Koordinator Forum Aktivis NU (FASNU) Jawa Timur, Sudarsono Rahman, merespons keputusan Munas, Konbes NU, dan Rapat Pleno PBNU yang menetapkan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang.
Pria yang akrab disapa Cak Dar itu menilai keputusan tersebut semestinya mengakhiri perdebatan mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan Muktamar. Menurutnya, perhatian seluruh warga NU kini harus difokuskan pada arah masa depan organisasi.
"Muktamar bukan sekadar memilih Ketua Umum PBNU. Muktamar adalah momentum mengembalikan NU kepada khittah perjuangan, menjaga marwah jam'iyah, dan memastikan kepemimpinan lahir dari amanat organisasi, bukan dari kekuatan modal, transaksi politik, atau intervensi kekuasaan," tegas Cak Dar kepada media, Rabu (8/7/2026).
Mantan Ketua PW IPNU Jawa Timur itu mengatakan NU dibangun oleh para kiai dengan keikhlasan, ilmu, dan pengabdian. Karena itu, pemilik sah suara Muktamar, yakni PWNU serta PCNU dan PCINU di berbagai belahan dunia, memikul tanggung jawab moral yang besar.
Menurutnya, para muktamirin tidak hanya menentukan sosok yang akan memimpin PBNU selama lima tahun ke depan, tetapi juga menentukan apakah NU akan tetap menjadi rumah besar umat yang independen atau justru terjebak dalam pusaran kepentingan kekuasaan.
FASNU Jawa Timur juga mengajak seluruh muktamirin menjadikan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta seluruh Peraturan Perkumpulan sebagai satu-satunya pedoman dalam proses pencalonan maupun pemilihan. Cak Dar menegaskan tidak boleh ada kepentingan apa pun yang berada di atas konstitusi organisasi.
"Prinsipnya sederhana, ikutilah aturan main, jangan memainkan aturan. Apabila terdapat ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan dengan jabatan politik atau jabatan pemerintahan tertentu, maka aturan itu harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun tanpa pengecualian. Marwah organisasi hanya akan terjaga apabila hukum organisasi berlaku sama bagi semua kader," ujarnya.
Ia menyebut sikap tersebut sejalan dengan semangat Maklumat Cheng Hoo yang sebelumnya dirumuskan sebagai seruan moral agar NU kembali menempatkan ulama sebagai navigator organisasi, menjaga independensi dari kepentingan politik praktis, serta memperkuat tata kelola organisasi yang berlandaskan etika, konstitusi, dan amanat para muassis.
Menurut Cak Dar, Maklumat Cheng Hoo bukan merupakan seruan politik, melainkan panggilan moral agar NU tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil yang bebas, kritis, dan mampu menjadi penuntun bangsa.
"Independensi bukan berarti menjauh dari negara, melainkan menjaga jarak yang sehat dari seluruh kepentingan kekuasaan sehingga NU tetap dapat menyampaikan kebenaran tanpa beban," katanya.
Karena itu, ia berharap Muktamar ke-35 menjadi momentum meluruskan arah organisasi dan mengembalikan NU ke jalan yang lurus serta bermartabat.
Menurutnya, jalan lurus adalah jalan yang berpijak pada nilai keikhlasan, kejujuran, amanah, serta penghormatan terhadap Qonun Asasi dan konstitusi organisasi. Sementara jalan bermartabat adalah jalan yang menolak politik uang, oligarki, tekanan kekuasaan, maupun praktik-praktik yang mencederai kepercayaan warga Nahdliyin.
FASNU Jatim juga mengajak seluruh calon Ketua Umum PBNU beserta para pendukungnya mengedepankan adab, kompetisi yang sehat, dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi.
"Perbedaan pilihan adalah keniscayaan, tetapi persatuan NU harus tetap menjadi tujuan utama. Muktamar harus menjadi panggung lahirnya kepemimpinan yang memperoleh legitimasi moral, konstitusional, dan organisatoris, bukan sekadar kemenangan politik," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Cak Dar menegaskan sejarah akan mencatat apakah Muktamar ke-35 menjadi titik balik kebangkitan NU sebagai organisasi ulama yang mandiri atau justru semakin menjauh dari cita-cita para pendirinya.
Ia optimistis para muktamirin akan menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan, mengutamakan kemaslahatan jam'iyah, serta menjaga NU tetap berada di jalan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.
"NU yang besar bukan NU yang dekat dengan kekuasaan, melainkan NU yang mampu mengoreksi kekuasaan ketika menyimpang dari nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan konstitusi organisasi," pungkasnya. (Had)


Komentar