![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah rapat.(Dok/Istimewa). |
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya terhadap jajaran di bawah Jampidsus yang selama ini menangani berbagai perkara strategis.
Menurut senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia itu, Kejagung perlu melakukan audit menyeluruh terhadap jajaran di bawah Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat integritas lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan audit menyeluruh, khususnya pada jajaran di bawah Jampidsus. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik," tegas Lia.
Ia menilai keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan strategis sebagai Jampidsus merupakan langkah yang patut dihormati. Namun, menurutnya, Kejagung tidak cukup hanya melakukan pergantian pejabat.
Ning Lia menegaskan, reformasi internal harus dilakukan secara sistematis, terutama pada sektor penanganan perkara korupsi.
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan," katanya.
Ia juga mendorong Jaksa Agung memperketat pengawasan terhadap divisi-divisi strategis, khususnya yang menangani perkara korupsi dan kasus besar lainnya yang menjadi perhatian publik.
"Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyetujui pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas, keadilan, dan independensi penegakan hukum, mengingat adanya proses hukum yang sedang berjalan.
Nama Febrie sebelumnya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara untuk PLTU yang tengah ditangani penyidik Polri.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, serta sejumlah lokasi lainnya. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, serta dokumen yang masih dalam proses pendalaman.
Meski Febrie telah mengundurkan diri, Kejagung mengimbau seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kejagung juga memastikan operasional Jampidsus tetap berjalan normal sehingga penanganan perkara-perkara strategis tidak terganggu.
Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan penyidikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Red)


Komentar