![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi saat rapat di gedung DPR RI.(Dok/Istimewa). |
Hal itu disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Kemendukbangga/BKKBN untuk membahas RKA-K/L dan DAK Tahun Anggaran 2027 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Nurhadi, terdapat banyak program yang akan dijalankan pada 2027, mulai dari pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, pemberdayaan keluarga, penguatan kader, digitalisasi data, hingga program prioritas seperti Genting, Tamasya, dan Gati.
Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari sisi administratif, seperti jumlah kegiatan, kader yang mendapat dukungan, pemerintah daerah yang dibina, maupun pelatihan yang dilaksanakan.
“Kalau Komisi IX memberikan dukungan terhadap anggaran 2027 ini, yang ingin kami pastikan adalah apa outcome utama yang secara nyata bisa kami tagih kepada Kemendukbangga/BKKBN pada akhir 2027,” ujar Nurhadi.
Ia menegaskan, anggaran negara tidak seharusnya hanya dipertanggungjawabkan berdasarkan serapan anggaran dan jumlah kegiatan, tetapi juga perubahan kondisi masyarakat yang dihasilkan.
Nurhadi meminta Kemendukbangga/BKKBN menetapkan outcome utama yang konkret dan mudah dievaluasi. Di antaranya penurunan unmet need, peningkatan penggunaan kontrasepsi modern, penurunan kehamilan berisiko, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas keluarga.
“Jangan sampai kita hanya melihat berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi tidak bisa menjawab apa perubahan yang terjadi di masyarakat setelah anggaran itu dibelanjakan,” tegasnya.
Selain outcome anggaran, Nurhadi menyoroti arah kebijakan kependudukan, khususnya Total Fertility Rate (TFR).
Ia mencermati baseline TFR dalam Renstra sebesar 2,14, dengan target 2,12 pada 2025, 2,11 pada 2026, dan diarahkan menjadi 2,10 pada 2027–2029. Sementara capaian 2025 tercatat sebesar 2,12.
Menurutnya, capaian tersebut penting, tetapi angka TFR nasional tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan kependudukan.
“Kita jangan hanya melihat TFR secara nasional. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan kependudukan kita sudah mampu menjawab ketimpangan fertilitas antarwilayah, bonus demografi, persoalan aging population, dan kualitas generasi yang akan datang,” katanya.
Nurhadi mengingatkan kondisi demografi setiap daerah berbeda. Ada wilayah yang masih menghadapi tingkat fertilitas relatif tinggi, sementara wilayah lain mulai menghadapi fertilitas rendah dan meningkatnya populasi lanjut usia.
Karena itu, ia meminta Kemendukbangga/BKKBN menyusun strategi kependudukan berbasis karakteristik wilayah agar kebijakan tidak menggunakan pendekatan seragam untuk seluruh daerah.
“Jangan sampai secara nasional TFR terlihat ideal, tetapi di lapangan ada daerah yang masih menghadapi fertilitas tinggi, sementara daerah lain sudah menghadapi fertilitas sangat rendah dan percepatan aging population. Ini harus dibaca sebagai satu persoalan demografi yang utuh,” jelas Nurhadi.
Ia berharap pembahasan anggaran 2027 tidak hanya menghasilkan daftar program dan alokasi anggaran, tetapi juga target perubahan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, yang ingin kita lihat bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan dan berapa kegiatan yang dilaksanakan, tetapi apa perubahan nyata yang terjadi pada keluarga dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Red)


Komentar