![]() |
| Kegiatan Deklarasi Stop Judol untuk KPM PKH di Kabupaten Lumajang.(Dok/Istimewa). |
Gerakan moral dan edukatif tersebut mengemuka dalam rangkaian acara Peningkatan Kapasitas ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial dan Kebencanaan Kementerian Sosial RI.
Kegiatan strategis itu turut dihadiri dan didukung penuh oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang serta Ketua Tim Provinsi (Katimprov) Jawa Timur, Agus Suryo.
Dalam arahannya, Akbar Al Amin menegaskan bahwa bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, termasuk PKH, memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan taraf hidup, kesehatan, dan pendidikan keluarga prasejahtera.
Karena itu, dana bantuan sosial harus dijauhkan dari praktik judi online yang terbukti merusak ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminalitas.
“Bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI adalah instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan, bukan untuk dihabiskan pada meja judi digital. Kami bersama seluruh pilar sosial, khususnya rekan-rekan SDM PKH di lapangan, tidak akan tinggal diam dan masif melakukan edukasi serta pengawasan agar KPM terlindungi dari jeratan judi online,” ujar Akbar Al Amin, Kamis (10/09/2026).
Ia menekankan, upaya pencegahan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan. Edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat juga perlu diperkuat agar KPM memahami risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan judol terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.
Senada dengan hal tersebut, Katimprov Jawa Timur, Agus Suryo, menekankan pentingnya peran aktif SDM PKH sebagai garda terdepan di masyarakat.
Pendamping sosial diminta tidak hanya mendampingi proses pencairan bantuan, tetapi juga aktif memberikan literasi keuangan dan mental kepada KPM agar mampu mengelola anggaran rumah tangga secara bijak.
“Stop Judol” pun didorong menjadi gerakan bersama yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diteruskan melalui pendampingan di lapangan. Dengan demikian, KPM dapat semakin memahami pentingnya menjaga bantuan sosial agar benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang dalam forum tersebut turut memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan pusat.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan benteng perlindungan sosial yang kokoh, sehingga KPM di Kabupaten Lumajang semakin mandiri, produktif, dan terbebas dari dampak buruk judi online. (Red)


Komentar