|
Menu Close Menu

Willy Aditya Minta Diskriminasi terhadap Warga Binaan Dihentikan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 09.41 WIB

 

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Palembang – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (karutan) segera membenahi tata kelola serta memastikan pemenuhan hak warga binaan dilakukan secara adil tanpa diskriminasi.


Penegasan tersebut disampaikan Willy saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (9/10/2026).


Willy menyoroti sejumlah persoalan yang diduga masih terjadi di lingkungan pemasyarakatan, mulai dari perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu, peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan bahan makanan.


“Kalau kau ingin melihat sebuah negara, lihat bagaimana mereka mengelola penjara,” ujar Willy di hadapan jajaran pemasyarakatan Sumatra Selatan.


Menurutnya, pengelolaan lapas dan rutan menjadi cerminan komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan memperlakukan setiap warga binaan secara setara.


Karena itu, ia mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar tidak membiarkan penyalahgunaan kewenangan maupun perlakuan berbeda berdasarkan latar belakang ekonomi dan status sosial warga binaan.


Legislator Partai NasDem tersebut menegaskan, warga binaan yang memiliki kemampuan ekonomi tidak boleh mendapatkan fasilitas istimewa, sementara hak warga binaan lainnya justru terabaikan.


Willy meminta kalapas dan karutan menjalankan tugas secara profesional, adil, serta bertanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan.


“Saya minta semua kalapas dan karutan, jangan ke atas menjilat, ke bawah menginjak. Nggak mau saya,” tegasnya.


Soroti Pengelolaan Bahan Makanan Warga Binaan


Selain persoalan diskriminasi, Willy turut menyoroti pengelolaan bahan makanan (bama) bagi warga binaan. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan hak yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.


Menurutnya, pengelolaan bahan makanan tidak boleh menjadi celah penyimpangan yang berpotensi merugikan warga binaan. Kualitas dan pemenuhan kebutuhan makanan harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola lapas dan rutan.


“Makanan orang kecil kalian potong sini, nggak mau saya. Sementara orang-orang bos masuk ke sana, kalian fasilitasi. Jangan! Nggak boleh diskriminatif,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh warga binaan harus mendapatkan pelayanan yang layak tanpa memandang kemampuan ekonomi maupun status sosialnya.


Kasus Lapas Cibinong Jadi Pengingat


Peringatan Willy juga berkaitan dengan kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.


Pada akhir September 2026, Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan untuk menindaklanjuti temuan fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan.


Dalam peninjauan tersebut, Komisi XIII DPR RI menyoroti keberadaan bangunan di luar aset resmi kementerian. Komisi juga meminta penertiban fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap fasilitas dan aktivitas di dalam lapas maupun rutan. Langkah itu diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan serupa di lembaga pemasyarakatan lainnya.


Penghuni Lapas dan Rutan Sumsel Lebihi Kapasitas


Di luar persoalan integritas pelayanan, pemasyarakatan di Sumatra Selatan juga menghadapi tantangan serius berupa kepadatan hunian.


Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatra Selatan per 19 Maret 2026, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi tersebut mencapai 15.636 orang. Sementara itu, kapasitas yang tersedia hanya 7.360 orang.


Data tersebut menunjukkan jumlah penghuni telah melampaui kapasitas yang tersedia. Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pelayanan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelaksanaan pembinaan warga binaan.


Kepadatan hunian menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan dalam upaya memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan.


Melalui kunjungan kerja reses tersebut, Willy meminta jajaran pemasyarakatan di Sumatra Selatan menindaklanjuti berbagai persoalan tata kelola, terutama menyangkut kesetaraan perlakuan, pengawasan fasilitas, dan pengelolaan kebutuhan dasar warga binaan.


Ia menegaskan, pembenahan lapas dan rutan membutuhkan komitmen seluruh jajaran agar pelaksanaan tugas berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab.


“Pembenahan lapas dan rutan harus dimulai dari komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara adil dan bertanggung jawab,” pungkas Willy. (dpr.go.id) 

Bagikan:

Komentar