|
Menu Close Menu

Penolakan Tambang Fosfat Menguat di Pragaan

Senin, 25 Januari 2021 | 06.14 WIB

 

Dardiri Zubairi (kiri) Irwan Hayat, Sekretaris FKB DPRD Sumenep (tengah), dan Zuabairi Karim, Ketua Lakpesdam NU Pragaan (Dok/Mat)

lensajatim id Sumenep-Penolakan tambang fosfat mulai menguat di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Gerakan tersebut digawangi Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) MWC NU Pragaan. Bentuk konkret gerakan salah satu lembaga MWC NU Pragaan itu menggelar Seminar dan Diskusi Publik bertema “Tambang Fosfat, Ancaman Kerusakan Alam di Kecamatan Pragaan” pada Minggu, 24 Januari 2021, di aula kantor MWC NU setempat.


Ketua Lakpesdam MWC NU Pragaan, Zubairi Karim, mengatakan kegiatan itu sebatas pemantik gerakan awal. Ia menegaskan akan banyak rangkaian kegiatan lain sebagai bentuk advokasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban dari penambangan fosfat. Ia juga bakal mendatangkan pakar ekologi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal dampak negatif dari tambang tesebut.


“Persoalan ini bukan main-main, sebab menyangkut kenyamanan kehidupan anak cucu kita ke depan,” kata Zubairi.


Ia menyebut mayoritas masyarakat belum paham dampak penambangan fosfat itu. Meski demikian, ia bersyukur masyarakat di sekitar lokasi target penambangan, seperti di Desa Sentol Laok, sudah mulai memahami akibat pengerukan kekayaan bumi tersebut. Ia berjanji akan terus mengedukasi  masyarakat agar tidak terpengaruh keuntungan sesaat.


Di antara pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan itu adalah Kiai Dardiri Zubairi, pegiat Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’potoh (BATAN). Salah satu Pengurus Cabang NU Sumenep itu selama ini memang getol menyuarakan penolakan penguasaan tanah oleh investor untuk kepentingan tambang sumber daya alam dan tambak udang. Menurut dia, masyarakat harus disadarkan dari kepentingan sesaat.


“Jika batu karst dirusak, maka dampaknya akan dilanda kekeringan. Dan jika hujan, banjir pun tidak bisa dihindari,” jelasnya.


Sejauh ini, masyarakat hanya mengetahui sejumlah titik target tambang fosfat seperti yang sudah tersebar di media sosial. Kiai Dardiri menduga masih banyak lokasi lain yang tidak tercatat dalam peta penambangan fosfat tersebut. Ia pun mencontohkan Negara Nauru, Pasifik Tengah, yang semula kaya tiba-tiba jatuh miskin akibat dari penambangan besar-besaran fosfat tersebut. Kini Negara kecil itu hanya bisa mengandalkan bantuan Australia.


Sementara Irwan Hayat, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sumenep, yang juga dijadikan pemateri dalam kegiatan itu menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus memberikan manfaat bagi publik, sehingga tidak terjadi ketimpangan apa pun di masyarakat. Ia berjanji akan terus menyuarakan di parlemen semua keinginan keinginan masyarakat.


Terkait revisi Perda RTRW yang dijadikan rujukan dari kegiatan tambang tersebut, ia mengaku belum menerima drafnya. Menurutnya, Perda RTRW itu merupakan Perda khusus, sehingga naskah akademik draf tersebut harus menunggu persetujuan dari Menteri PUPR. Informasi yang ia dapatkan, persetujuan tersebut masih belum turun. Ia berharap akan ada konsultasi publik sebelum pembahasan revisi Perda tersebut digelar.


“Itu harus dikaji  secara mendalam, tidak hanya soal kepentingan industri. Faktor sosial, faktor alam dan dampak lainnya itu harus dikaji secara utuh,” ungkapnya. (Mat/Had)

Bagikan:

Komentar