|
Menu Close Menu

Ansor Kota Surabaya Desak Klarifikasi dan Proses Hukum atas Fitnah terhadap Rais Aam PBNU

Kamis, 08 Mei 2025 | 18.11 WIB

 

Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya saat bersama Ketua PW GP Ansor Jatim dalam acara di JX Surabaya. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya, Achnaf Al Ashbahani, angkat bicara terkait pernyataan kontroversial KH Syarifuddin yang dinilai memfitnah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dalam forum silaturrahmi dan konsolidasi DPD Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Jawa Timur yang digelar pada 4 Mei 2025 di Masjid Rahmat Surabaya.


1. Desakan Klarifikasi dan Tabayun kepada DPD PWI Jatim


“Atas nama PC GP Ansor Kota Surabaya, kami meminta kepada DPD PWI Jawa Timur untuk segera melakukan tabayun dan klarifikasi secara terbuka kepada publik, terkait keberadaan dan peran KH Syarifuddin dalam forum tersebut, serta pernyataannya yang sangat merendahkan marwah Rais Aam PBNU,” tegas Ahnaf lewat keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (08/05/2025). 


2. Dukung Proses Hukum dan Minta Permintaan Maaf Terbuka


PC GP Ansor Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh pihak-pihak yang telah melaporkan tindakan KH Syarifuddin. Ansor Surabaya juga mendesak agar KH Syarifuddin secara terbuka meminta maaf secara baik-baik kepada KH Miftachul Akhyar, demi menjaga kehormatan ulama dan marwah Nahdlatul Ulama.


3. Seruan Menahan Diri untuk Kader Ansor-Banser Surabaya


Ahnaf juga mengimbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Kota Surabaya untuk tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. “Kita harus tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah dan menunggu komando dari pimpinan. Jangan terprovokasi. Ini saatnya kita tunjukkan bahwa Ansor adalah garda terdepan dalam menjaga kehormatan ulama dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.


PC GP Ansor Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah dan kehormatan Rais Aam PBNU, serta mendukung langkah-langkah yang konstitusional dan beradab dalam menyelesaikan persoalan ini.(Red) 

Bagikan:

Komentar