|
Menu Close Menu

Otoritas Kiai Sepuh dan Kekeliruan Nalar Dr. K.H. Amin Said Husni

Sabtu, 24 Januari 2026 | 18.03 WIB




Oleh: Doni Ekasaputra M.Pdi


(Penulis adalah Dosen Universitas Ibrahimy  Sukorejo Situbondo) 


Lensajatim.id, Opini- Beberapa hari yang lalu, Kiai Amin Said Husni menulis di halaman Kompas. Judul tulisannya, “Kiai Sepuh: Mekanisme Pengaman Saat  NU Terancam”.  Intinya, tulisan mantan Bupati Bondowoso itu menyorot peran besar kiai Sepuh sebagai mekanisme pengaman (safety mechanism) Jamiyah Nahdlatul Ulama.


Tapi sayang, beliau menggunakan term “Kiai Sepuh” secara tidak konsisten dan reduksional. Kiai sepuh yang dimaksud hanya mustasyar saja. Itupun, secara khusus hanya merujuk pada sebagian mustasyar saja. Dari itulah, tidak banyak gagasan beliau yang saya setujui. Saya hanya setuju satu ungkapan darinya yang mengatakan bahwa  “…Nahdlatul Ulama bukanlah korporasi modern atau partai politik yang tunduk pada legalisme kaku. NU adalah jamiyah diniyah ijtimaiyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan) yang ruhnya ada pada para Kiai dan tradisi pesantren…”


Secara tersirat, tulisan itu mengatakan bahwa mekanisme kerja di tubuh NU tidak bisa dijalankan ansich dengan merujuk hanya pada bunyi teks AD/ART saja. Ada hal yang lebih substansi dari sekedar bunyi teks, yaitu tradisi pesantren. Point ini sangat saya setujui. Namun sayang, cara pandang ini baru dia munculkan belakangan.


Andai kesadaran seperti ini muncul sejak awal, niscaya tidak akan ada kegaduhan. Cara pandang ini sangat penting dan tepat untuk membaca bagaimana hubungan antara Rais Am dan Tanfidziyah. Dalam Sudut pandang pesantren, hubungan keduanya seperti Kiai dan santrinya. Rais amm yang notabene-nya pimpinan tertinggi PBNU adalah para kiai sepuh. Mereka memiliki otoritas kuat secara kultur dan struktur. Akan tetapi, perintah sang kiai diabaikan oleh santrinya. Tentu sikap ini cacat secara kultur dan struktur.


Selain gagasan itu, salah satu yang musykil dalam pembacaan saya terhadap tulisan tersebut ialah, penulis mengatakan, “…Kiai Sepuh yang menduduki posisi Mustasyar adalah pemegang otoritas moral dan spiritual tertinggi.” Ini artinya, Kiai Amin sedang menempatkan posisi mustasyar di atas yang lainnya. Sebagai pemberi nasihat/pendapat, tidak ada yang lebih tinggi posisinya dari mustasyar.


Hal semacam ini merupakan salah satu contoh kesalahan dalam bernalar (Logical fallacy). Kesalahan ini membuat suatu argumen tampak benar, padahal secara logika tidak sah. Bila cara berfikir seperti itu digunakan dalam memahami posisi antara sahabat dan Nabi Muhammad Saw, maka para sahabat akan lebih tinggi posisinya daripada nabi. Tentu ini salah.


Orang yang dimintai pendapat (المستشار) tidak otomatis posisinya lebih tinggi daripada orang yang minta pendapat (المستشير). Hal ini sebagaimana posisi nabi tetap lebih tinggi daripada sahabatnya, meskipun para sahabat acapkali dimintai pendapat oleh nabi Muhammad saw.


Ala kulli hal, tidak akan pernah ada konflik di PBNU jika keputusan Rais am dilihat dengan kejernihan hati dan pikiran. Ketika istilah “kiai sepuh” dipersempit, otoritas kultural diabaikan, dan posisi struktural dibaca dengan nalar yang keliru, maka yang lahir bukanlah mekanisme pengaman, melainkan menperuncing konflik.


NB: Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan:

Komentar