|
Menu Close Menu

Pengkab Kick Boxing Bangkalan Tolak Pembekuan, Desak Transparansi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Ketua KBI Jatim

Selasa, 27 Januari 2026 | 16.13 WIB

Dasuki Rahmad, S.H, Ketua Pengkab Kick Boxing Indonesia Kabupaten Bangkalan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Bangkalan— Pengurus Kabupaten Kick Boxing Indonesia (Pengkab KBI) Bangkalan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait sanksi pembekuan sementara yang dijatuhkan oleh Pengprov KBI Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pengkab KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, SH, Selasa (27/1/2026).


Pernyataan sikap ini merespons surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, perihal peringatan dan pembekuan sementara Pengkab KBI Bangkalan. Alasan pembekuan disebut karena ketidakhadiran dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov).


Dasuki menilai sanksi tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Menurutnya, ketidakhadiran dalam Rakerprov tidak diatur sebagai pelanggaran yang dapat berujung pembekuan kepengurusan.


Ia menduga, sanksi tersebut bermuatan politis dan berkaitan dengan dinamika Musyawarah Provinsi (Musprov) KBI Jawa Timur. Dalam proses penjaringan bakal calon ketua, Pengkab Bangkalan dan sejumlah pengurus kabupaten/kota lain disebut tidak mendukung calon incumbent, Wira Prastya Catur.


Selain Bangkalan, terdapat delapan Pengkab/Pengkot lain yang juga dikenai sanksi, di antaranya Bojonegoro, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Sampang, Nganjuk, Kota Malang, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.


“Pemberian sanksi ini terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan. Kami menilai tindakan tersebut arogan dan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi,” tegas Dasuki.


Lebih lanjut, Pengkab KBI Bangkalan juga menyoroti serius kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Ketua Pengprov KBI Jawa Timur. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polda Jawa Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025 tertanggal 12 September 2025.


Kasus itu melibatkan korban berinisial VA, atlet kick boxing Jawa Timur peraih medali emas PON 2024. Dasuki menegaskan, perlindungan terhadap atlet, khususnya atlet perempuan, harus menjadi prioritas utama organisasi.


Ia juga mengungkapkan bahwa Majelis Kode Etik Pengurus Pusat KBI (PPKBI) telah menggelar sidang etik pada Juli 2025. Sidang tersebut menghadirkan terduga pelaku, korban, serta para saksi.


Namun hingga kini, hasil dan putusan sidang kode etik tersebut belum dipublikasikan secara resmi. Pengkab KBI Bangkalan menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan dan pengabaian terhadap hak korban.


“Kami mengecam PPKBI karena tidak segera merealisasikan dan memberlakukan sanksi sesuai putusan Majelis Kode Etik. Ini mencederai rasa keadilan dan melukai martabat korban,” ujar Dasuki.


Pengkab KBI Bangkalan secara tegas menuntut PPKBI untuk segera menerapkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pengprov KBI Jawa Timur, sesuai dengan hasil sidang kode etik. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah organisasi.


Selain itu, Pengkab KBI Bangkalan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur. Mereka berharap proses tersebut berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.


Tak hanya itu, Dasuki juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk turut mengawal kasus tersebut. Ia menilai situasi Jawa Timur sudah berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.


Pengkab KBI Bangkalan juga mendesak agar KONI Jawa Timur mempertimbangkan penundaan pertandingan cabang olahraga kick boxing pada ajang Porprov 2027. Langkah tersebut diminta dilakukan hingga konflik internal KBI Jawa Timur dan kasus hukum yang ada benar-benar tuntas.


Seluruh pernyataan dan tuntutan tersebut, menurut Dasuki, telah disampaikan secara resmi kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur. Sementara itu, surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Gubernur Jawa Timur akan segera dikirimkan.


Pernyataan sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pengkab KBI Bangkalan dalam menjaga integritas organisasi, melindungi atlet, dan memastikan olahraga kick boxing berkembang dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. (Had) 

Bagikan:

Komentar