|
Menu Close Menu

Imlek dan Anti Etnis

Jumat, 12 Februari 2021 | 11.00 WIB




Oleh: Moch Eksan


Sudah 20 tahun, masyarakat Tionghoa bebas merayakan tahun baru Imlek. Tahun baru China ini sama dengan tahun baru Masehi dalam Kristen, Hijriah dalam Islam dan Saka dalam Hindu. Tahun baru berkaitan dengan hitungan hari, bulan dan tahun yang diawali dengan peristiwa besar dalam sejarah agama-agama.


Masyarakat Tionghoa lebih banyak menyepakati awal penghitungan tahun baru Imlek dengan kelahiran Huang Di pada tahun 2697 SM. Ini berarti sekarang, tahun baru imlek sudah memasuki 4714. Usia ini mengkonfirmasi umur kebudayaan dan peradaban China lebih tua dari ras Eropa dan Arab.


Di seluruh belahan dunia, selalu ada Chinatown. Suatu kawasan pecinan yang bukan sekadar kawasan bisnis dan tempat tinggal warga China perantau, tetapi menjadi simbol eksistensi budaya China pula. Mereka sudah beranak-pinak dan menjadi warga bangsa yang berkontribusi bagi sejarah negara masing-masing.


Masyarakat Tionghoa Indonesia sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia merdeka. Mereka terlibat dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga terlibat dalam mengisi kemerdekaan bukan hanya bidang bisnis, termasuk juga politik. Bahkan pasca reformasi, ada yang sudah menjadi anggota dewan, menteri, gubernur, bupati, walikota dan lain sebagainya. Namun demikian, kebencian etnisitas terhadap anak keturunan China masih terasa. Dalam banyak kasus, kerusuhan rasial acapkali menyasar etnis ini sepanjang usia pada sebelum dan sesudah republik ini berdiri.


Dalam penelitian berjudul "Lembaga Politik dan Identitas Etnis Tionghoa di Indonesia", Franklin dan Marshall Collage mengemukakan akar kebencian berasal dari politik belah bambu Orde Baru. Satu sisi hak sipil etnis ini diberangus semenjak 1967, sisi lain memperoleh fasilitas investasi yang luar biasa. Soeharto melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967 melarang merayakan imlek di depan umum. Namun, kran bisnis dibuka lebar-lebar. Para Taipan benar-benar memanfaatkan fasilitas tersebut dalam mengembangkan usaha. Banyak di antara mereka yang kaya raya.


Desain politik ekonomi Orde Baru, dilatarbelakangj oleh kebijakan afirmatif pada pribumi dalam politik dan non pribumi dalam bisnis. Kebijakan afirmatif ini justru menyulitkan pembauran etnis. Sehingga eksklusifisme etnis tak terelakkan. Padahal,  inklusifisme menjadi pilar keutuhan dan keberlangsungan Keindonesiaan.


Iri, dengki, purba sangka dan kebencian disebabkan masyarakat Tionghoa dan etnis lain "kurang gaul" satu sama lain. Meskipun ada sosialisasi dan interaksi sosial di antara mereka, namun sayang sangat "elitis". Lantas wajar,  kesalahpahaman dan kebencian mengiringi tata pergaulan yang eksklusif.


Padahal, masyarakat Tionghoa merupakan bagian sah dari keindonesiaan. Mereka adalah anak kandung ibu pertiwi yang inheren dan koheren dengan jatuh bangunnya sejarah bangsa. Bukan anak "jadah", bukan anak tiri dan bukan pula anak adopsi. Gus Dur dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 ingin mengembalikan mereka pada pangkuan Ibu Pertiwi. Mereka bebas merayakan tahun baru imlek kembali.  Mereka juga merdeka mengembangkan budaya Tionghoa sebagai bagian dari budaya Nusantara.


Tahun baru Imlek merupakan hari libur nasional. Negara pasca Bapak Tionghoa Indonesia ikut merayakan imlek nasional bersama sejak 2001, tak ada lagi diskriminasi politik dan kultural. Namun, kebijakan Gus Dur ini belum berhasil menuntaskan anti etnis di level masyarakat akar rumput. Kasus Gubernur Ahok pada 2017, menyisakan luka psikis dalam benak publik. Ternyata SARA masih belum tuntas di bawah alam sadar bangsa yang cenderung narsis dan rasis. Sumber pokoknya ada di kalangan anak bangsa yang merasakan ketidakadilan.


Dalam konteks ketidakadilan ini, Surya Paloh sudah berulangkali mengingatkan, bahwa ketidakadilan terutama ketidakadilan ekonomi merupakan akar dari masalah pertentangan yang mengoyak tatanan sosial harmonis, baik suku, agama, etnis, ras, kelas maupun komunitas. Dengan demikian, pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan sosial ekonomi merupakan solusi cerdas dan tuntas dalam mengatasi rasa ketidakadilan dan kebencian antar etnis.


Nampaknya, imlek 2021 dengan shio kerbau ini, suasana kegembiraannya juga hadir di berbagai tempat publik. Keberadaan baliho di tempat strategis, stiker di media sosial,  ornamen imlek di mall, yang serba berwarna merah, memantik kesadaran keindonesiaan warga Tionghoa, serta mengingatkan warga bangsa bahwa etnis Tionghoa adalah warga negara Indonesia juga.


Masyarakat Tionghoa yang mencapai 7,6 juta merupakan sumberdaya insani pembangunan, yang sangat penting dan strategi dalam menciptakan solidaritas sosial antar anak bangsa. Tanpa itu, amat sulit bagi Indonesia bangkit dari pandemi dan memulihkan ekonomi. Selamat tahun baru Imlek. Gong Xi Fa Cai!


Moch Eksan, Pendiri Eksan Institute dan Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPW Partai NasDem Jawa Timur.

Bagikan:

Komentar