|
Menu Close Menu

Nunggu Keputusan Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR RI Sebut Kemungkinan Kuota Haji Dipangkas

Senin, 29 Maret 2021 | 10.37 WIB

Ach Fadil Muzakki, Anggota Komisi VIII DPR RI (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Surabaya-
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ach Fadil Muzakki menyebutkan hingga saat ini belum ada kepastian pelaksanaan Haji Tahun 2021. Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. 


" Terkait haji belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Apakah haji ini dilaksanakan atau tidak. Apakah Indonesia dapat kuota atau tidak," tukas politisi yang akrab disapa Ra Fadil saat dikonfirmasi. Minggu (28/03/2021).


Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III (Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi), ini menjelaskan bila Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah RI sudah melakukan komunikasi terkait permintaan kuota Haji kepada Pemerintah Arab Saudi.


Politisi yang juga panitia kerja (Panja) Haji ini menuturkan kalau DPR RI sendiri dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) sudah membahas teknis terkait kuota. 


"Apakah misalnya kuotanya tetap seperti sebelumnya 220.000 atau juga dikurangi. Sudah kita bahas semuanya," beber Ra Fadil.


Ra Fadil menuturkan karena situasi pandemi Covid 19, pihaknya tidak meyakini koutanya seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk kuota sendiri sudah diajukan.


"Kita estimasi 30 persen. 30 persen itu pun dikarantina sebelum berangkat dan setibanya setelah pulang haji," tandasnya.


Ra Fadil membeberakan bila  pelaksanaan haji di Arab Saudi tidak mungkin seperti tahun sebelumnya. Dimana rangkaian ibadah haji, seperti tawaf, sa'i dan sebagainya dibatasi. 


"Tawaf kan saat ini diatur berbaris tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga kalau haji terlaksana, keyakinan kami kuotanya akan dipangkas," ungkap poltisi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bondowoso ini. 


Dirinya memohon doa kepada seluruh masyarakat Bondowoso, agar haji ini terlaksana dengan baik. "Kami berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan keputusan, bahwa haji ini bisa dilaksanakan," pungkas Ra Fadil. (Red)

Bagikan:

Komentar