|
Menu Close Menu

Soal Insiden Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa, Ini Sikap Tegas PCNU Jember

Rabu, 21 April 2021 | 18.09 WIB



lensajatim.id Jember- Insiden pengeroyokan empat anggota Pagar Nusa di Desa Sukorejo, Kecamatan  Bangsalsari Kabupaten Jember, Jawa Timur mendapat perhatian serius dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember.


Terbukti, menyikapi kasus tersebut, PCNU Jember langsung menggelar rapat internal. Dari rapat tersebut, sedikitnya ada tiga poin yang menjadi kesempatan rapat.  " Ada 3 poin hasil rapat yang dihadiri jajaran syuryah dan Tanfidiyah PCNU Jember," terang Dr. Abdul Hamid Pujiono, Selaku Sekretaris PCNU Jember. Selasa ( 20/04/2021).


Salah satu poinnya kata Kyai yang biasa dipanggil Pujiono ini, memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Polres Jember untuk menangkap dan mengadili pelakunya. Pihaknya juga meminta Kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman bagi keluarga korban pengeroyokan.


" Sebab selama ini, keluarga korban pengeroyokan sering merasa ketakutan, masih trauma seperti kejadian yang sudah-sudah," terangnya.


Dirinya juga meminta pihak kepolisian tegas dalam menyelesaikan kasus pengeroyokan, harus ditindak secara profesional siapapun pelakunya. Termasuk bila ada anggota Pagar Nusa Pelakunya. " Jika tidak diselesaikan secara profesional, dikhawatirkan akan memunculkan insiden pengeroyokan susulan," tandasnya. 



Dikonfirmasi secara terpisah Ketua Pagar Nusa Cabang Jember, H Fathorrosi, menjelaskan insiden pengeroyokan terhadap anggota Pagar Nusa Jember bukan yang pertama, tapi sudah sering kali terjadi. Namun menurutnya tidak semuanya selesai sesuai proses Hukum.


"Dari belasan kasus, hanya sedikit yang diproses hukum hingga ke meja hijau," pintanya.


Karena itu, untuk insiden di Bangsalsari, harus diselesaikan secara hukum dan tidak ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus tersebut.


"Pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai para pelaku benar-benar ditangkap dan diadili," ujar pria yang biasa dipanggil H Rosi ini.


Sementara Ketua PSHT Kabupaten Jember, Jono Wasinudin menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Jember. Karena itu percayakan penanganan kasus tersebut ke Polres Jember. Proses Hukum tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.  Dia yakin polisi akan menangani kasus tersebut secara profesional.


"Kelompok PSHT sebagai anggota masyarakat memang harus taat hukum. Oleh karena itu, PSHT siap bersinergi dengan semua pihak," katanya.


Jono juga mengajak semua pihak menjaga kondusifitas Kabupaten Jember, sesuai program Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin.


"Setelah ini tidak ada pertemuan-pertemuan dan bentrokan, karena sudah sama-sama sepakat untuk menjaga kondusifitas anggotanya masing-masing," imbuhnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan itu terjadi  gara-gara pakai seragam atribut Pagar Nusa saat ngabuburit, empat anggota Pagar Nusa dikeroyok puluhan oknum pesilat PSHT, Sabtu (17/4/2021). Korban dikeroyok karena menolak saat diminta melepas kaos atribut Pagar Nusa oleh oknum pesilat PSHT. Akibatnya dua orang anggota pagar Nusa mengalami luka serius dan dirawat di RS Balung. (Red)

Bagikan:

Komentar