|
Menu Close Menu

Dari Hutan Ke Senayan, Untold History Of Ir H Nur Yasin MBA (Bagian-4)

Jumat, 18 Juni 2021 | 05.36 WIB



Oleh Moch Eksan


MENCALONKAN DIRI

Opini-Peristiwa keempat, Pak Yasin memutar haluan dari dunia bisnis ke dunia politik. Pada saat terjun di belantara partai politik, maka titik dopplernya tak lagi menggunakan matematika ekonomi tapi berganti pada matematika pengabdian.


Pak Yasin memilih berlabuh di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena partai ini dipandang memiliki banyak kesamaan ideologi keagamaan Islam ala ahlissunah wal jamaah, dan strategi politik kepartaian sebagai green party (partai hijau). Kendati pilihan partai ini berisiko tinggi di tengah PKB dilanda konflik internal yang akut. Antara barisan Pro-Gus Dur dan Pro-Muhaimin.


Masuknya Pak Yasin ke partai berbasis massa nahdliyyin merupakan energi baru sebagai representasi kelompok profesional. Dimana kader partai kebanyakan berasal dari kalangan pesantren. Pada 2009, kalangan eksekutif koorporasi relatif langka dalam struktur kepengurusan dan  kandidat calon legislatif.


Pak Yasin maju lewat Daerah Pemilihan Jawa Timur 4. Dapil ini terdiri dari Kabupaten Jember dan Lumajang. Ada 8 kursi yang diperebutkan. Sebelumnya, selama dua kali pemilu, PKB memang selalu mendapatkan tiga kursi, baik pada Pemilu 1999 maupun pada Pemilu 2004. Waktu itu berturut-turut selalu menjadi partai pemenang pemilu di tingkat lokal.


Selain karena alasan ideologis dan strategis memilih PKB dan Dapil kampung halaman, Pak Yasin juga punya alasan taktis. Partai dan Dapil inilah yang berpeluang besar menghantarkannya menjadi anggota DPR RI. Apalagi dalam proses perjalanan tahapan pemilu, sistem pemilu berubah dari sistem nomor urut pada suara terbanyak.


Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 214 perihal nomor urut dari Undang-undang Nomor 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, pada Selasa, 23 Desember 2008. Plus, memberlakukan suara terbanyak dalam menetapkan calon terpilih.


DPP PKB menetapkan Pak Yasin di nomor urut 3 dari 8 calon yang diajukan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasca putusan MK dibacakan oleh Mahfudz MD sebagai ketua, maka nomor urut bukan lagi menjadi momok bagi calon nomor urut sepatu sekalipun. Tak ada lagi istilah nomor urut kopiah dan nomor jadi. Semua calon punya kesempatan sama untuk menjadi calon terpilih. Asal rakyat pemilih memberikan suara terbanyak di antara daftar nomor urut dan nama calon yang ada.


Pak Yasin masuk kampung keluar kampung, masuk kampus ke luar kampus. Dari satu pertemuan ke pertemuan lain. Lebih satu tahun, ia melakukan kampanye total. Nyaris tiada hari tanpa kampanye. Waktu full di Dapil untuk mendulang suara rakyat guna memenangkan pemilu.


Hasil kampanye para caleg, perolehan suara PKB justru menurun secara nasional, dari 52 kursi menjadi 28 kursi. Di antara kursi tersebut, 2 kursi diperoleh dari Dapil Jember-Lumajang. Pemilik kursi itu atas nama Hj Masitoh SAg dan Ir Nur Yasin MBA. Masing-masing memperoleh suara terbanyak kesatu dan kedua di antara 8 caleg PKB.


Bersama dengan 560 anggota DPR RI yang lain, Pak Yasin diambil sumpah di hadapan Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis, 1 Oktober 2009. Proses sumpah dipimpin oleh Ketua Sementara dan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam mengucapkan lafal sumpah jabatan berikut:


"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”


Dalam peristiwa bersejarah ini, semua keluarga Pak Yasin hadir di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, menyaksikan sang bapak dilantik resmi menjadi anggota DPR RI Periode 2009-2014. Semua keluarga, karyawan, simpatisan, pendukung dan para pemilihnya bangga dan terharu melihat tokoh panutannya resmi menjadi very very important person (VVIP) selaku pejabat tinggi negara.


Para kakek buyut Pak Yasin di alam barzah pasti ikut bahagia, "Liawi Dewasa" membawa harum nama keluarga di panggung politik nasional. Sang Kakek Haji Abdul Karim, Bapak Subali, dan Ibu Halimah berhasil membesarkannya menjadi "orang besar" di Republik ini. Sebuah capaian yang sangat sulit bagi orang besar itu sendiri. Kecuali bersamaan dengan kehendak Dzat Pemilik Kekuasaan di jagad raya ini.


Atas dasar itu, Pak Yasin selepas pelantikan, langsung mengumpulkan seluruh direksi dari 24 perusahaan di bawah naungan Kogas Group. Berkumpul 54 orang, sembari diberikan pengarahan. Antara lain:


Pertama, Pak Yasin sebagai anggota DPR RI tak boleh merangkap jabatan dalam perusahaan negara maupun swasta. Ini untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Selaku pejabat publik, semua tenaga dan pikirannya semata untuk kepentingan rakyat tanpa terkecuali. Di pundaknya, nasib ratusan juta penduduk Indonesia yang bergantung atas sepak terjangnya sebagai wakil rakyat.


Kedua, Pak Yasin melepaskan seluruh jabatan di Kogas Group, baik di perusahaan maupun di holding company. Semua harus mandiri tanpa keterlibatkannya dalam manajemen perusahaan. Apalagi PT Kogas Driyap Konsultan sepeninggalnya pada 2001 dan diganti oleh Henny yang merupakan kakak tingkat 1 di ITB, telah berkembang semakin besar. Begitu pula dengan perusahaan di bawah Kogas Group yang lain.


Ketiga, Pak Yasin meminta kepada seluruh direksi untuk tidak mencari proyek di mitra Komisi VII. Sebab, FKB menugaskannya di komisi tersebut. Para direksi banyak yang terkejut, kecuali empat orang direksi yang memang sangat dekat. Mereka tahu persis terhadap berbagai keputusan, baik yang tersurat maupun tersirat.


Tiga sikap Pak Yasin di atas merupakan tata kelola ideal dalam membangun relasi politik dan bisnis. sikap ini bertolak belakang dengan kelaziman prilaku politik yang cenderung menggunakan aji mumpung. Sampai-sampai banyak yang terjebak pada permisivisme ala Thomas Lickona. Akhirnya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) marak terjadi. Inilah yang menyeret banyak politisi terjerat kasus megakorupsi politik.


Pak Yasin tak ingin  serampangan menggunakan otoritas kekuasaan untuk menambah pundi-pundi kekayaan. Tuhan Yang Maha Kuasa telah banyak memberikan bekal duniawiah yang melimpah ruah. Ia justru merasa bekal ukhrawiah yang masih sangat kurang.


Oleh karena itu, Pak Yasin sama sekali tak ingin mengotori niat baiknya berjuang di parlemen. Sehingga perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kogas Group dilarang keras mencari proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional. Serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).


Sikap idealis Pak Yasin harus dibayar mahal dengan penurunan pendapatan perusahaan sampai 40 persen di tahun pertama dan kedua semenjak menjadi anggota DPR RI. Tahun ketiga baru merangkak naik dan tahun keempat pendapatan perusahaan Kogas Group kembali normal.


Dampak buruk di atas sudah diprediksikan oleh Pak Yasin. Beberapa perusahaan akan terdampak langsung, terutama yang biasa menangani proyek di Kementerian ESDM, Ristek dan BPPT dimaksud. Terjadinya shock management tak terelakkan. Empat perusahaan harus banting setir mencari mitra lain untuk menghindari konflik kepentingan, nama baik dan integritas sebagai profesional.


Namun demikian, keuntungan politis tetap ada di balik idealisme di atas. Yaitu, Pak Yasin dapat bersuara lantang membela kepentingan publik, tanpa beban psikologis kepada siapapun. Ia dapat menjalankan esensi fungsi parlemen dengan baik, yang berasal kata Prancis "Parler" yang berarti "to talk" (untuk berbicara) tentang kepentingan rakyat.


*Moch Eksan, Pendiri Eksan Institute.

Bagikan:

Komentar