|
Menu Close Menu

Bupati Hendy Minta Maaf Soal Honor Pemakaman Jenazah Covid 19, Polisi Tetap Periksa PLT Kepala BPBD

Senin, 30 Agustus 2021 | 21.05 WIB

Salah satu pejabat Pemkab Jember saat menghadiri panggilan Polres Jember (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Jember-
Dugaan penyelewengan dana Covid -19 sebanyak Rp 282 juta yang juga membawa nama Bupati Jember Hendy Siswanto dan tiga pejabat lainya di lingkungan pemkab Jember rupanya kasus tersebut tidak berhenti saat Hendy meminta maaf, bahkan pihaknya bersama tiga pejabat lainnya juga mengaku sudah mengembalikan honor tersebut ke Kas Daerah (kasda) pasca gaduhnya persoalan tetsebut. 


Peristiwa tersebut dua hari terakhir menjadi topik utama khususnya bagi masyarakat Jember, bahkan menjadi sorotan nasional, terbukti dengan beberapa media nasional juga beberapa hari ini terus menyoroti persoalan tersebut.


Hari ini, Senin (30/8) seperti yang diberitakan seblumnya oleh media ini, Hendy meminta maaf didepan anggota DPRD saat Sidang paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di gedung DPRD Jember, Senin (30/8). Permintaan maaf itu disampaikan oleh Hendy agar kegaduhan tersebut tidak berlanjut. 


Namun rupanya hal tersebut tidak menghentikan persoalan yang sudah terlanjur tercium oleh penegak hukum, terbukti hari ini juga, Senin (30/8) dua Pejabat didalam mendapat panggilan dari Unit Tipikor Satreksrim Polres Jember, dua pejabat tersebut yakni PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Djamil serta Kabid Kedaruratan dan Logistik (KKL) Penta Satria, ke duanya juga diduga menerima honor dari pemakaman pasien Covid -19 di Jember masing-masing sebesar Rp 70,5.


Diketahui dua pejabat itu dalam struktur tim pemakaman pasien Covid-19 Jember, M Djamil menjabat sebagai ketua, sementara Kabidnya, Penta Satria sebagai sekretaris.


Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pemanggilan tersebut. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait anggaran tim pemakaman pasien Covid-19.


Dia menilai, pemanggilan tersebut sebagai langkah penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran tim pemakaman Covid-19.

“Pemeriksaan kedua pejabat BPBD itu bagian dari rangkaian penyelidikan,” ujarnya dikutip dari Detik.com


"Sementara masih rangkaian Penyelidikan dan pengambilan bahan keterangan. Kami mohon waktu untuk melakukan proses giat penyelidikan, sehingga nanti bisa maksimal teknis-teknis penyelidikan ini," katanya.


"Rangkaian-rangkaian ini kita maksimalkan. Kita masih proses penyelidikan," pungkasnya. (Ris)

Bagikan:

Komentar