|
Menu Close Menu

Dinilai Memberatkan, DPRD Surabaya Desak Disdik Evaluasi Keberadaan Koperasi yang Menjual Seragam Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 | 15.56 WIB

 

Hari Santosa, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya (Dok/Istimewa)

lensajatim.id Surabaya- Adanya dugaan Koperasi Sekolah yang menjual seragam kepada siswa dengan harga tergolong mahal di Kota Surabaya terus menjadi perhatian beberapa pihak. Kali ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hari Santosa juga ikut angkat bicara dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mengevaluasi.


Permintaan tersebut setelah pihaknya mendapatkan berbagai informasi terkait  adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekolah Negeri di Kota Surabaya dalam hal penjualan seragam sekolah.


Menurut politisi yang akrab disapa Hari ini, setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pihaknya mendapatkan jawaban bila yang menjual seragam itu bukan sekolah. Tetapi, Koperasi Sekolah yang anggota dan pengurusnya dari unsur pendidik serta tenaga pendidik.



“Tadi saya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota, itu katanya bukan sekolah yang menjual tetapi koperasi yang isinya guru dan karyawan," jelas Hari. Kamis (26/08/2021).


Tidak hanya itu, politisi asal Partai NasDem ini menduga ada tekanan untuk membeli seragam ke Koperasi Sekolah tersebut.


Untuk itulah, dirinya  meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan mengevaluasi keberadaan koperasi di Sekolah Negeri yang menjual seragam dan lain sebagainya.


Apalagi, lanjut Hari  harganya tergolong mahal, yang sangat merugikan masyarakat dengan keadaan Pandemi seperti saat ini. "Saya juga sudah meminta kepada dinas pendidikan untuk mengevaluasi keberadaan koperasi tersebut,” tandasnya.


Hari juga mengaku, beberapa waktu yang lalu dirinya  juga mendapat informasi dari warga sekitar adanya wali murid yang berstatus MBR, yang membeli seragam. " Dan harganya di patok dengan harga tinggi,” pungkasnya. (Red)

Bagikan:

Komentar