|
Menu Close Menu

Soal Pelonggaran PPKM Level 3 di Surabaya, Pemkot Diminta Tidak Tebang Pilih

Jumat, 08 Oktober 2021 | 18.35 WIB

Vinsensius Awey Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Surabaya- Meski berada di level 3 PPKM karena terganjal aglomerasi, namun Surabaya sudah menerapkan beberapa pelonggaran. Kebun Binatang Surabaya (KBS) misalnya, sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen, atau terbatas 2.000 pengunjung. Menyusul kemudian Taman Hutan Raya, dan Kebun Raya Mangrove yang saat ini dalam persiapan pembukaan, menunggu regulasi dari Imendagri. Dan yang terbaru tempat olahraga gym, sudah dibuka dengan kapasitas 50 persen.


Untuk tempat hiburan di Surabaya masih belum diperbolehkan, Vinsensius Awey Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim, mengatakan soal pelonggaran harus dikaji, dan jangan tebang pilih. Kalau tempat hiburan satu ditutup maka semua ditutup demikian juga sebaliknya.


“Jangan hanya tempat hiburan milik pemerintah yang dapat prioritas dibuka, sementara tempat orang lain diminta tutup. Harus equal, ada keseragaman, karena ketentuan kebijakan tidak berlaku pada satu sisi tapi pada semuanya,” tegas Awey saat dikonfirmasi. Rabu (7/10/2021).


Selain itu, kata Awey sebelum dinyatakan untuk dibuka atau tidak, pasti ada kajian kajian yang spesifik.


“Jangan sampai seperti Bromo dibuka, lalu tutup lagi karena ada lonjakan, jangan sampai terjadi euphoria dibuka secara meluas, kemudian Surabaya mendapat penderitaan lagi,” ungkapnya.


Demikian juga soal pengetatan peraturan yang harus diterapkan secara tegas. “Jangan sampai secara teoritis ketentuan disampaikan untuk 100 orang ternyata di dalamnya lebih dari 100 orang, dan tidak ada punishment, atau pengaturan yang jelas. Semua jangan hanya sekedar pengaturan di acara ini, terbatas 100 orang, acara ini 20 orang, namun kenyataannya melebihi kapasitas yang ada, ini akan jadi problem kita semua,” ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.


Awey mengatakan, saat kebijakan itu dilahirkan perlu ada monitoring, ketika monitoring dilakukan harus ada evaluasi, karena ini adalah satu paket. “Jangan kemudian kebijakan diberikan, monitoring tidak ada, evaluasi tidak ada, saya khawatir nanti kembali ke level 4 dan Surabaya kembali kepermasalahan sebelumnya,” tukas Awey. (Red)

Bagikan:

Komentar