|
Menu Close Menu

PMII Jember Tuntut Pemerintah Merevisi Perda Klausul Pertambangan

Rabu, 10 November 2021 | 20.23 WIB

Ratusan Kader PMII saat melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Jember. (Dok/Ris).


Lensajatim.id, Jember-
Ratusan aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasisswa Islam Indonesia Cabang Jember menuntut Pemerintah Kabupaten Jember  untuk melakukan revisi tentang Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Tuntutan itu disampaikan melalui orasi aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jember, Rabu (10/11).


Tidak hanya itu, aksi yang digelar tepat pada peringatan hari pahlawan tersebut juga menekankan kepada DPRD Jember agar tidak memberikan rekomendasi atas izin tambang di Jember.


M Faqih Al-Haramain ketua PMII cabang Jember menyampaikan bahwa Perda RTRW yang disahkan pada tahun 2015 lalu terdapat pasal dan klausul mengenai pertambangan yang memungkinkan membuka peluang perizinan tambang di Jember. Mereka juga menuntut keterbukaan informasi tentang rvisi perda, menurutnya ada tujuh klausul tambang yang masuk di dalamnya. 


“Nah jika klausul tersebut belum dilakukan revisi atau dihapus, maka itu akan tetap menjadi momok bagi masyakat Jember, karena tidak menutup kemungkinan akan ada pertambangan di titik yang masuk dalam klausul tersebut,” jelas dia.


Maka dari itu lanjut Faqih, kami meminta komitmen kepada DPRD Jember untuk melakukan revisi terkait hal itu.


 "Ada 11 titik wilayah yang dapat ditambang di peta persebaran RTRW. Sementara Perda RTRW provinsi & nasional yang lebih menempatkan Kabupaten Jember sebagai wilayah perkebunan, industri pengolahan, perikanan laut, pertanian dan pariwisata," katanya.


Aksi yang mereka lakukan rupanya mendapatkan hasil, oleh perwakilan DPRD Jember mereka ditemui yang juga sepakat atas tuntuta tersebut.


Gufron anggota Fraksi PKB DPRD Jember yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda, menyatakan bahwa Perda RTRW masih dalam tahap revisi oleh pemerintah Kabupaten Jember.


"Perda masih direvisi dan belum sampai di meja DPRD. Kami sepakat dengan adik-adik mahasiswa dan masyarakat bahwa eksploitasi tambang kami juga menolak,” ujar dia didampingi anggota DPRD lainya saat menemui masa aksi, lantas kemudian dia juga menandatangani komitmen tersebut bersama perwakilan mahasiswa. (Ris)

Bagikan:

Komentar