|
Menu Close Menu

Dinamika Politik (Studi Kasus Jawa Timur)

Sabtu, 18 Desember 2021 | 01.21 WIB



Oleh Moch Eksan


Lensajatim.id, Opini-Dinamika politik merupakan frasa yang berasal dari kata dinamika dan politik. Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengartikan dinamika pertama, sebagai bagian ilmu fisika yang berhubungan dengan benda yang bergerak dan tenaga yang menggerakkan. Kedua, semangat, tenaga yang menggerakkan, serta gerakan dari dalam.


Sementara, politik diartikan, pertama, pengetahuan tentang negara, ketatanegaraan serta sistem pemerintahan. Kedua, segala urusan dan tindak yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan siasat negara. Ketiga, cara bertindak dalam menghadapi dan mengatasi masalah kenegaraan.


Isaac Newton menyebutkan dinamika merupakan cabang ilmu fisika yang mempelajari gaya dan torsi serta efeknya pada gerak.


Para ahli merumuskan politik dengan definisi beragam. Aristoteles menyampaikan politik sebagai usaha warga negara dalam mewujudkan kebaikan bersama. Max Weber menyebut politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Robson menyebutkan politik sebagai usaha untuk merebut, memperbesar, memperluas dan mempertahankan kekuasaan. Sedangkan, Harold Lasswell mengemukakan politik sebagai who gets, what gets, when gets dan how gets (siapa yang mendapat, apa yang didapat, kapan didapat dan bagaimana mendapatkan).


Jadi, dinamika politik Jawa Timur merupakan gerakan perubahan warga negara, birokrasi pemerintah, partai politik dan semua orang atau kelompok yang mengendalikan, mempengaruhi dan melawan rezim kekuasaan di provinsi ujung Timur Pulau Jawa.


Secara sederhana, politik demokrasi terdiri dari empat pilar. Pertama, kekuasaan eksekutif, kedua kekuasaan legislatif, ketiga, kekuasaan yudikatif, dan keempat, kebebasan pers. Secara detail di bawah akan dibahas lebih mendalam.


DINAMIKA POLITIK EKSEKUTIF

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, merupakan pejabat yang menjalankan kekuasaan eksekutif. Ia dilantik pada 13 Februari 2019 menggantikan Soekarwo.


Posisi nomor satu di Jatim berkat keberhasilan Khofifah memenangkan Pilgub 2018 atas pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.


Khofifah diusung oleh koalisi partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, NasDem dan Hanura dengan memperoleh 10.465.218 suara atau setara dengan 53,55 persen.


Kemenangan Khofifah tersebut setelah mengikuti tiga kali Pilgub. Pertama, Pilgub 2008 melawan Soekarwo. Kedua, Pilgub 2013 kembali melawan Soekarwo. Pada dua kali Pilgub, Khofifah dikalahkan oleh Seokarwo. Ketiga, Pilgub 2018. Khofifah justru mendapat dukungan dari rival dua kali pemilu. Selain, diusung oleh Partai Demokrat yang dipimpin oleh Soekarwo sendiri.


Hubungan Khofifah dan Soekarno sangat dinamis. Dua tokoh Jatim ini memberi pembelajaran nyata. Dalam politik tak ada teman dan musuh yang abadi. Yang abadi adalah kepentingan.


Khofifah adalah politisi yang tangguh dan pantang menyerah. Berbagai kekalahan tak membuat ia menyerah kalah, tapi bangkit dan bangkit kembali sampai meraih kemenangan. Kemenangan adalah sasaran antara untuk meraih kekuasaan. Tujuan sejatinya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim.


Kepemimpinan kata Surya Paloh, tidak hanya soal indeks keterkenalan, presentase elektabilitas dan deretan digit terbesar dalam pemilu. Lebih dari itu kepemimpinan adalah melindungi, menjaga serta mempertahankan jati diri bangsa.


Kepemimpinan Khofifah selama tiga periode sebagai Ketua Umum PP Muslimat dan dua kali menteri di era Presiden Gus Dur dan Jokowi, memperkuat kepemimpinannya dalam melindungi 40,67 juta penduduk Jatim.


Untuk mewujudkan kemaslahatan ammah, Khofifah bersama DPRD Provinsi Jatim menyelenggarakan pemerintahan dengan dibantu oleh 432.732 PNS.  APBD 2021 yang dikelola oleh Pemprov sebesar 32 triliun.


DINAMIKA POLITIK LEGISLATIF

DPRD Provinsi Jatim merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur Pemprov. Lembaga ini representasi rakyat daerah yang berfungsi untuk membentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.


Jumlah anggota DPRD Provinsi Jatim sebanyak 120 orang. Mereka anggota legislatif dari partai politik peserta pemilu 2019. PDIP 27 kursi, PKB 25 kursi, Gerindra 15 kursi, Demokrat 14 kursi, Golkar 13 kursi, NasDem 9 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, Hanura 1 dan PBB 1 kursi.


Ketua DPRD Jatim adalah Kusnadi dari PDIP. Sebelumnya, Abdul Halim Iskandar dari PKB. Pergeseran komposisi pucuk pimpinan DPRD mengacu pada perolehan suara dan kursi pada hasil pemilu terakhir. Perolehan kursi dan nama anggota DPRD juga mengacu pada hasil pemilu terakhir pula.


Partai politik dan anggota DPRD penghuni Indrapura datang dan pergi. Bersamaan dengan peningkatan alokasi kursi DPRD dari 100 menjadi 120. Kursi tambahan tersebut diborong oleh PDIP dari 19 menjadi 27 kursi, PKB dari 20 menjadi 25 kursi, Gerindra dari 13 menjadi 15 kursi, Demokrat dari 13 menjadi 14, Golkar dari 11 menjadi 13 kursi, NasDem dari 4 menjadi 9 kursi. Sementara yang lain ada yang tetap seperti PPP dan ada pula yang turun. Seperti PAN, PKS dan Hanura. Ada pula pendatang baru, PBB.


Perubahan komposisi partai dan anggota DPRD  merupakan dinamika politik legislatif di Jatim. Ini terkait dengan gaya dan torsi yang berefek gerak pada mesin partai dan caleg. Teori fisika Newton bisa menjelaskan hasil Pemilu 2019.


Surya Paloh berkeyakinan, bahwa kemenangan itu hanya milik mereka yang mau dan mampu bekerja keras. Tak ada ruang dan waktu bagi pemalas. Mereka yang berkhayal mendapat Dewi Fortuna tanpa melakukan gerakan perubahan untuk merestorasi Indonesia.


DINAMIKA POLITIK YUDIKATIF

Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Jatim. Tempat mencari keadilan ini dipimpin oleh Kepala PT Surabaya yang diangkat oleh MA. Zaid Umar Bobsaid adalah nama pejabatnya.


PT Surabaya merupakan pengadilan tingkat banding atas perkara-perkara yang diputuskan oleh 35 Pengadilan Negeri se-Jatim. Ada 36 hakim tinggi yang bertugas untuk menerima  memeriksa dan memutuskan perkara banding di PT Surabaya.


Kendati Kepala PT merupakan salah satu unsur Forkompinda bersama dengan Kapolda dan Kejati Jatim, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menerima, memeriksa dan memutuskan perkara banding tetaplah independen. 


Amanah konstitusi menempatkan PT selaku badan peradilan di bawah MA melaksanakan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.


Dalam konteks ini, cabang kekuasaan yang lain, eksekutif maupun legislatif, tak boleh mengintervensi proses peradilan. Sebab di negara demokrasi, kekuasaan kehakiman berdiri sendiri dan tak berada dalam struktur pemerintahan.


Namun terkadang, dalam perkara yang melibatkan pejabat dan koleganya, dengan kuasa dan uang, putusan peradilan banding tak mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Ini tentu melemahkan  penegakan hukum dalam menjamin keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.


DINAMIKA POLITIK PERS

Pers merupakan pilar politik demokrasi yang keempat. Pers ini berfungsi sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol sosial dan lembaga ekonomi.


Dewan Pers menyebutkan bahwa di Jatim ada 135 media cetak, 29 media siaran dan 37 cyber media. Media yang telah lolos verifikasi sebagai perusahaan pers. Yang tak lolos, jumlahnya pasti lebih banyak.


Apalagi, platform media yang digandrungi bergeser dari media massa pada media sosial. Di Jatim tercatat tak kurang dari 26.350.802 orang pengguna internet aktif. Jumlah ini rerata pengguna media sosial, mulai Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan lain sebagainya.


Kominfo menargetkan 1,5 juta warga Jatim mendapatkan pelatihan literasi digital. Untuk itu, kementerian di bawah kepemimpinan Johnny G Plate, menyiapkan 2.500 kegiatan.


Literasi digital bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan IT, cerdas bermedia serta bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dan ekonomi digital.


Pandemi Covid-19 telah menyuburkan ekonomi digital. Namun bersamaan dengan peningkatan kebermanfaatan media sosial, internet kebanjiran ujaran kebencian dan hoax. Kominfo sampai melakukan takedown 1.138 berita hoax soal vaksin Covid-19.


Proses penegakan hukum terhadap pelaku penyebar kebencian dan hoax, kurang efektif dalam menciptakan jagad media massa sehat dan bersih. Negara seperti kewalahan menertibkan kekacauan informasi dan komunikasi.


Surya Paloh tetap menginginkan pers bebas dan bertanggung jawab. Tanpa kebebasan, atmosfer kehidupan warga bangsa menjadi pengap. Dan tanpa tanggungjawab, dunia pasti penuh dengan kekacauan.


Ala kulli hal, Jatim merupakan provinsi yang sangat dinamis. Interaksi empat pilar demokrasi melahirkan pergulatan politik kekuasaan yang penuh kejutan. Banyak perkiraan yang tak tepat, banyak rencana yang gagal laksana. Semua pihak punya roadmap dan rundown kekuasaan sendiri.     Kekuasaan seseorang terbatas. Yang tak terbatas adalah kedaulatan rakyat. Dan di atas semua itu adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.


*Moch Eksan, Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPW Partai NasDem Jawa Timur.

* Tulisan ini merupakan materi Sekolah Politik Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kediri, pada Sabtu-Minggu, 18-19 Desember 2021 di Lotus Garden Hotel Kediri. 

Bagikan:

Komentar