|
Menu Close Menu

Terungkap, Pencekik Kurir JNT di Pamekasan Ternyata ASN di Sampang

Kamis, 03 Juli 2025 | 16.07 WIB

ZA (46) saat ditangkap Polres Pamekasan.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Pamekasan- Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT di Kabupaten Pamekasan yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang diketahui mencekik hingga memiting korban, ternyata merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.


Pelaku bernama Zainal Arifin (46), alias Arif atau Ayik. Ia diketahui sehari-hari bekerja sebagai guru taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.


Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Sampang, Dewi Trisna. Ia memastikan bahwa Zainal Arifin memang terdaftar sebagai ASN.


“Iya, benar ASN. Dia guru biasa, bukan kepala sekolah,” ujar Dewi Trisna, dikutip dari Detik Jatim, Kamis (3/7/2025).


Lebih lanjut, Dewi menyebutkan bahwa Ayik tercatat sebagai guru di TK Dharma Wanita yang berlokasi di Kecamatan Omben.


Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam tindakan kekerasan terhadap kurir cash on delivery (COD), Irwan Siskiyanto (27), beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dicekik hingga dipiting oleh pelaku saat mengantarkan paket ke rumahnya.


Peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Teja Sekar Putih, Dusun Laden, Pamekasan.


Setelah viral, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari keterangan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait isi atau waktu pengiriman paket.


Pihak manajemen JNT Express menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan menyampaikan dukungan penuh kepada korban, termasuk dalam proses hukum yang berjalan.


Sementara itu, Dinas Pendidikan Sampang menyatakan akan menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah disipliner terhadap pelaku sebagai ASN.


Kasus ini memicu perhatian publik dan menjadi peringatan keras bahwa kekerasan terhadap pekerja layanan, termasuk kurir, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. (Man/Had) 

Bagikan:

Komentar