|
Menu Close Menu

PJU Jatim Peroleh Participating Interest, Begini Proses Perjuangannya

Senin, 28 Maret 2022 | 19.34 WIB

Buyung Afrianto, Dirut Petrogas Jatim Sampang Energi dan Komisaris PJSE, Hadi Mulyo Utomo usai penandatanganan B to B dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan Saka Ketapang Perdana (SKP). (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Provinsi Jawa Timur yang menangani migas berhasil memperoleh Participating Interest atau PI.


Langkah besar itu diperoleh lewat anak Perusahaan (PPD), yakni Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) yang berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest Wilayah Kerja Ketapang sesuai Permen ESDM 37/2016.


Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya secara B to B (Business to Business) dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan Saka Ketapang Perdana (SKP).


Komisaris PJSE, Hadi Mulyo Utomo mengatakan penandatanganan dokumen Pengalihan Participating Interest Blok Ketapang ini adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim. Pasca diterbitkannya Permen ESDM no. 37 Tahun 2016 yang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Blok Migas. 


"Ini adalah pencapaian pertama kali yang patut dibanggakan untuk Jawa Timur dalam hal pengalihan Participating Interest sesuai Permen ESDM 37/2016 di Indonesia yang dilakukan oleh K3S non-Pertamina atau kontraktor swasta Asing," kata Hadi, Senin (28/03/2022).


Hadi melanjutkan, setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai. 


"Kami atas nama perseroan menghaturkan rasa terima kasih yang begitu besar kepada Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur  yang tiada senantiasa memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala yang ada," imbuh alumnus Unair ini.


Ditempat terpisah, Iwan, S.Hut, MM, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, penandatanganan PI ini merupakan pencapaian besar melalui perjuangan  panjang secara bersama-sama Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sampang, sejak dimulainya proses pada 2017 sampai dengan saat ini. 


"Dalam proses ini, banyak melibatkan koordinasi dengan Ditjen Migas, SKK Migas dan juga negosiasi bisnis dengan PCK2L. Selanjutnya dokumen-dokumen legal tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas," ujar Iwan.

 

Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portofolio PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI. Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangsih PJU melalui Deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur. 


Penandatanganan dilakukan oleh Yuzaini Md Yusof, President Director Petronas Indonesia, Heri Suryanto Presiden Direktur Saka Ketapang Perdana dan Buyung Afrianto, Direktur Utama Petrogas Jatim Sampang Energi.  


Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya dengan dihadiri oleh SATGAS PI Jatim yaitu Sekda Jatim, Dinas ESDM Jatim, Biro Perekonomian Jatim, Biro Hukum Jatim, Biro Administrasi Pemerintahan & Otoda Jatim, SKK Migas, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), PT GSM dan Pemkab Sampang. (Tim).

Bagikan:

Komentar