|
Menu Close Menu

Bermodal 39 Suara, Kader PDIP Melenggang ke Kursi DPRD Sumenep

Senin, 27 Juni 2022 | 17.35 WIB

Syaiful Bahri, saat dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep antarwaktu dari PDIP. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sumenep- Kader PDIP Kabupaten Sumenep, Syaiful Bahri akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumenep, lewat rapat paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sumenep. Senin, ( 27/06/2022).


Dengan bermodalkan 39 suara yang  diperoleh saat Pileg 2019 lalu, ia ditetapkan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dari Dekky Purwanto yang meninggal pada Agustus 2021. Ia akan menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep hingga tahun 2024.


Syaiful Bahri dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting. Ia merupakan caleg dengan perolehan suara nomor empat setelah almarhum Dekky Purwanto yang memperoleh  7.807 suara. Setelah itu terbanyak kedua Ayu Oktavia, dengan perolehan 74 suara, dan Fajar Wiyono di posisi ketiga meraup 62 suara.


Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi media menjelaskan bila sebenarnya fraksi yang mengajukan PAW ada dua, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan PPP. Namun karena terkendala administrasi, yang lebih dulu turun dari Fraksi PDI Perjuangan.


“Alhamdulillah sidang paripurna pengukuhan anggota PAW dari Fraksi PDI Perjuangan berjalan lancar,” tukasnya.


Dirinya berharap anggota dewan yang baru hasil PAW memberikan kontribusi terhadap kinerja legislatif.


“Harapan kami bisa berikan kontribusi pada lembaga ini. Setiap kegiatan inginnya tepat waktu, dan kekompakan setiap anggota dewan, hadir setiap ada kegiatan di DPRD,” tandasnya.


Terkait pengganti almarhum Dekky yang jatuh ke Syaiful Bahri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Zainal Arifin menjelaskan bahwa itu merupakan keputusan partainya, dirinya hanya menjalankan keputusan.


“Ya kami harus melaksanakan keputusan partai. Tidak ada tawar menawar lagi. Kami tegak lurus sesuai perintah partai,” jelasnya. (Yud).

Bagikan:

Komentar