|
Menu Close Menu

Puluhan Kontraktor Datangi Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Ternyata Begini Masalahnya

Selasa, 21 Juni 2022 | 06.59 WIB

Puluhan Kontraktor yang mengatasnamakan  Komplotan Kontraktor Bojonegoro (KKB)  saat audiensi dengan Dinas PKP  Cipta Karya Bojonegoro .(Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bojonegoro - Kantor Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro didatangi puluhan kontraktor yang mengatasnamakan Komplotan Kontraktor Bojonegoro (KKB). Kedatangan mereka untuk meminta audiensi soal syarat lelang yang dianggap janggal dan penuh konspirasi yang dirasakan ruwet dan memberatkan kontraktor lokal.


Guntur Pambudi, SH, Koordinator KKB mengatakan bahwa audiensi sengaja diminta oleh para kontraktor sebagai wujud kekecewaan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah mengeluarkan ketentuan tambahan syarat lelang.


“Bagi kami kontraktor, ketentuan tersebut kami nilai sangat memberatkan,” ungkapnya pada media ini sebelum audiensi, Senin (20/6/2022).


Setelah beramai-ramai mendatangi Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro siang ini, sejumlah sekitar 20 perwakilan KKB diterima oleh Satito, Sekretaris Dinas terkait.


Dalam audiensi, Ali Huda salah satu peserta yang juga Ketua Gepensinas Provinsi Jawa Timur menganggap kebijakan PPK yang menetapkan persyaratan dalam lembar dokumen penawaran tanpa memperhatikan keberadaan kontraktor lokal.


“Patut diduga ada konspirasi untuk memenangkan rekanan dinas, ada persekongkolan jahat untuk memenangkan tender sebuah proyek,” kata Ali Huda.


Pihaknya meminta kepada PPK untuk segera melakukan komunikasi kepada Badan Layanan Pengadaan untuk membatalkan hasil lelang gedung dan melakukan addendum terhadap paket-paket pekerjaan trotoar.


Senada, Supriyanto salah satu kontraktor juga menyayangkan persyaratan lelang untuk paket pekerjaan gedung dan trotoar oleh Dinas PKP Cipta Karya ini sangat rumit dan tak seharusnya dimasukkan dalam persyaratan.


Menanggapi tuntutan para kontraktor lokal ini, PPK yang membidangi paket pekerjaan gedung, Beny sepakat akan membatalkan hasil lelang. Sementara Iwan Maulana selaku PPK bidang pekerjaan trotoar juga sepakat akan segera berkoordinasi dengan LPSE untuk mengeluarkan addendum persyaratan.

“Kita tunggu sampai besok, semoga apa yang sudah disepakati pihak PPK Dinas PU Cipta Karya benar-benar bisa terealisasi,” pungkas Koordinator KKB, pasca audiensi. (Tim).

Bagikan:

Komentar