|
Menu Close Menu

Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Begini Harapan LBH Achmad Madani Putra

Jumat, 22 Juli 2022 | 15.48 WIB

Nadianto, SH, MH, Koordinator Kebijakan Hukum Publik dan Perindungan Hukum Perempuan dan Amak Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Achmad Madani Putra. (Yud).

Lensajatim.id, Sumenep- Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari besar nasional yang diperingati setiap tanggal 22 juli. Hari Bhakti Adhyaksa adalah sebutan lain untuk memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia. Tahun ini merupakan HUT ke 62 Kejaksaan Republik Indonesia.


Nadianto, SH, MH, Koordinator Kebijakan Hukum Publik dan Perindungan Hukum Perempuan dan Amak Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Achmad Madani Putra mengaku memiliki harapan yang sangat besar terhadap institusi kejaksaan.


HUT yang mengangkat tema "Kepastian Hukum , Humanis , menuju Pemulihan Ekonomi Nasional" diharapkan bisa menjadi semangat penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan yang berkepastian hukum sekaligus juga yang humanis.


"  Semangat penegakan hukum harus berjalan dengan tegas namun juga humanis, karena salah satu dari tujuan dibentuknya hukum adalah memberikan rasa aman, ketertiban kepada semua orang dan terlindunginya Hak Asasi Manusia," jelas pria yang akrab disapa Nadi ini saat dikonfirmasi lensajatim.id, Jumat, (22/07/2022).


Apalagi, lanjut mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan ini telah ada dasar hukum yang dapat dijadikan dasar dalam melaksanakan penyelesaian perkara dengan model keadilan restoratif, bahkan ketiga lembaga baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan telah ada aturan bersama yang telah disepakati terkait pelaksanaan keadilan restoratif.


" Hanya saja hingga hari ini pelaksanaannya masih terbilang sedikit diterapkan," bebernya.


Untuk itu, pihaknya berharap kedepan, penyelesaian perkara di luar peradilan dapat dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat Sumenep.


" Tentu dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan undang-undang yang berlaku," tandasnya.


Menurutnya, penegakan hukum harus sejalan dengan nilai yang ada dimasyarakat yang diakui kebenerannya. Hal itu dapat meminimalisir penegakan hukum yang seharusnya perkara – perkara tertentu dapat diselesaikan dengan pendekatan nilai-nilai yang terkandung di masyarakat tanpa harus berujung kepada penjatuhan pidana penjara.


" Output tujuan hukum untuk memulihkan hubungan harmonis dimasyarakat," ungkapnya.


" Dan kami atas nama LBH Achmad Madani Putra mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adiyaksa atau HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke 62," pungkasnya. (Yud).

Bagikan:

Komentar