|
Menu Close Menu

Diduga Marak Terjadi Pungli di Pasar Induk Bondowoso

Senin, 22 Agustus 2022 | 23.07 WIB

Pasar Induk Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. (Dok/Nang).

Lensajatim.id, Bondowoso - Sejumlah pedagang  di Pasar induk Kabupaten Bondowoso mengeluh dengan adanya dugaan praktik punguntan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas penarik retribusi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagaan Kabupaten Bondowoso.


Hasil pantauan media ini dilokasi pasar induk Bondowoso, terjadi penarikan retribusi yang melebihi ketentuan dari Pemerintah Daerah Bondowoso.


Salah satu pedagang yang menempati los di Pasar yang baru dibangun mengatakan keluh kesahnya terkait penarikan retribusi yang dianggapnya tidak sesuai dengan nominal yang tertera di Karcis Pasar Daerah Bondowoso sebesar seribu rupiah.


" Tiap harinya ditarik dua ribu perlos, kalau dua los ditarik empat ribu kalau satu bulan kan Rp 60.000 setiap losnya, belum lagi uang sampah, uang lampu, lampunya sering mati, sedangkan jualan saat ini sepi " ujarnya, Senin (22/08/2022).


Didik Muriyanto Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Bondowoso menjelaskan bahwa besaran retribusi dikalikan permeter persegi luas lapak yang ditempati pedagang.


" satu meter persegi itu retribusinya seribu, kalo dua meter ya dua ribu retribusinya" jelasnya.


Ditanya mengenai penarikan retribusi pedagang yang berjualan di emperan dan pinggiran jalan Didik juga mengatakan juga dikenakan penarikan retribusi.


" Teman teman yang bertugas di Pasar induk lebih tau bagaimana sistem penarikannya karena lebih tau lokasi " pungkasnya.


Sementara Hasan Basri selaku Kepala Pasar Induk Bondowoso saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab.(Nang)

Bagikan:

Komentar