|
Menu Close Menu

Guru Dan Murid, Lain Dulu Lain Sekarang

Minggu, 04 September 2022 | 13.06 WIB

Lia Istifhama. (Dok/Istimewa).


Oleh Lia Istifhama


Lensajatim.id, Catatan Part 2- Dari KTP itulah, si murid, sebut saja Sony, kemudian membuka sebuah rekening bersama yang menulis nama sang guru dengan Pram, mitra si murid. Rekening bersama di Bank M tersebut diproses tanpa diketahui secara langsung oleh sang guru sehingga tidak terdapat tanda tangan sang guru dalam buku rekening tersebut.


Sekilas, pembuatan rekening bersama seperti itu tidak terlihat resiko besarnya. Andai tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak tertentu, maka tidak akan jadi masalah. Namun beda lagi jika terjadi sebaliknya.


Karena sehari setelah peminjaman KTP, tepatnya 3 Oktober 2015, si murid mengajak sang gurunya untuk menemui seseorang yang disebutnya pemodal dalam usaha mereka. Pertemuan pun berlangsung di sebuah dealer tempat Alex bekerja.


Berakad-lah antar mereka dalam sebuah perjanjian pinjaman modal usaha. Istri sang guru yang mengalami kelainan dalam matanya, yaitu mata kanan rabun jauh dan mata kiri rabun dekat, tidak bisa membaca isi setiap halaman dalam perjanjian tersebut. Ia hanya mendengar kalimat dari perempuan yang membuat akta autentik, saat itu berkata: “Ibu, ini akta utang piutang dengan modal satu milyar rupiah selama satu tahun.”


Perempuan tersebut kemudian meminta Hj. Salwa, istri dari sang guru, menyerahkan sertifikat bangunan yang difungsikan sebagai ponpes tersebut.


Sesaat kemudian, seorang pria yang saat itu diposisikan sebagai pemodal, berkata: “Dana pinjaman baru cair besok setelah ibu yang menyerahkan jaminan sertifikat, setelah kita tanda tangan di notaris Madiun, karena proyek kerjasama ada disana.”


Kemudian penandatanganan pun selesai. saat itu didalam ruangan, selain pasangan suami istri tersebut, terdapat Sony, pejabat akta sebut saja Arni, pemodal sebut saja Alex, dan beberapa pihak lain yang diperkenalkan kepada suami istri tersebut. Tiga orang tersebut adalah Samuel yang merupakan rekan dari Alex, dan Pram, rekan dari Sony yang disebut Sony sebagai pimpinan proyek kerjasama mereka.


Setelah penandatanganan yang berlangsung sekitar setengah jam, suami istri tersebut pun meninggalkan pertemuan tersebut. 


Dan sepeninggal mereka, Alex bergegas pergi menuju sebuah kantor bank swasta di dekat lokasi pertemuan mereka. Alex kemudian memindahkan dana sejumlah satu milyar rupiah dan sejumlah enam ratus juta rupiah melalui dua slip yang berbeda.


Pemindahan dana tersebut ditujukan oleh Alex kepada sebuah rekening bersama yang beratas nama Pram dengan H. Hasan, yang diawal kisah disebut dengan ‘sang guru’. Sebuah rekening yang mana Hasan tidak mengetahui bahwa KTP asli yang pernah dipinjamkannya kepada si murid, ternyata menjadi asal mula pembuatan rekening bersama tersebut.


Dan sesaat setelah pemindahan dana tersebut, senilai 100 juta rupiah langsung dicairkan oleh Pram yang kemudian dibagi dengan Sony, melalui mesin ATM dengan rincian: Rp. 50 juta ke rekening pribadi Sony dan Rp. 50 juta ke rekening pribadi Pram. Secara berangsur, uang yang semula Rp. 1,6 milyar rupiah pun, mengalami penarikan dana secara sepihak oleh Pram, tanpa diketahui oleh sang guru dan istrinya, Hj. Salwa.


Sedangkan dalam Islam, diterangkan tentang pentingnya kejujuran, sebagaimana hadis Rasulullah SAW: “Hendaknya kamu bersikap jujur, karena kejujuran itu membawa kamu kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa kamu ke surga.” (HR Bukhari)


(bersambung)

Bagikan:

Komentar