|
Menu Close Menu

Ketua PHRI Prihatin Hidangan Makanan Hotel Grand Padis Dihinggapi Lalat Hijau

Minggu, 25 September 2022 | 14.01 WIB

Hotel Grand Padis Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bondowoso - Ketua Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Slamet Agus Darminto, merasa prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Resto Pandan Wangi Hotel Grand padis Bondowoso sepekan yang lalu.


Ia mengatakan akan berkoordinasi  secara internal dengan pihak menejemen Hotel Grand Padis menyikapi persoalan hidangan yang dihinggapi lalat hijau pada saat acara makan bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, Sabtu, (17/09/2022).


" Kalau memang benar itu terjadi ya sangat memprihatinkan, saya malah baru dengar, selanjutnya kami akan berkoordinasi secara internal dulu " singkatnya, Sabtu (24/09/2022).


Setelah dipublikasikan berita tentang hidangan yang disajikan pihak Hotel Grand Padis dihinggapi lalat hijau  viral di group Facebook Bondowoso, beragam komentar Nitizen yang sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, salah satunya dari pemilik akun Facebook @Fujie anton tok " sesuatu yang sangat langka, apalagi di Resto mewah, bisa aja tu lalat, giliran hidangan untuk Anggota DPR pada hinggap" tulisnya di Group Facebook Bondowoso Ijen.


Sekedar informasi dikutip dari laman Klikdokter.com, agar berpikir lagi untuk memakan makanan yang sudah dihinggapi lalat hijau, pasalnya sebuah studi mengungkap bahwa lalat hijau membawa bakteri yang sangat berbahaya.


Para peneliti dari Penn State Elberly College di Amerika Serikat menemukan bahwa lalat dapat menyebarkan Salmonella, E. coli, dan bakteri lainnya pada makanan, Mikroorganisme tersebut bisa menyebabkan berbagai penyakit, terutama pada saluran pencernaan.


Beberapa penyakit yang dapat disebakan oleh hinggapnya lalat pada makanan, antara lain, Diare, Disentri, Kolera, Tifoid, dan Antraks. (Nang).

Bagikan:

Komentar