|
Menu Close Menu

Beri Kuota Khusus untuk Caleg Milenial, Begini Penjelasan PKS Jatim

Sabtu, 24 Desember 2022 | 14.25 WIB

H. Irwan Setiawan, Ketua DPW PKS Jatim. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya - Pasca KPU menetapkan partai politik peserta pemilu berikut nomor urutnya. Partai politik saat ini intens menyusun bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.


Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan mengaku pihaknya telah jauh hari menetapkan bakal caleg untuk pemilu 2024. Hanya saja belum dipublikasikan secara terbuka. PKS juga memberi kuota khusus untuk caleg milenial di setiap dapil dan setiap tingkatan.


"Perwakilan caleg milenial memang diwajibkan oleh DPP. Jadi di setiap dapil minimal ada satu caleg milenial," kata Irwan Setiawan, Sabtu (24/12/2022).


Politikus yang akrab disapa Kang Irwan itu melanjutkan, untuk tingkat kabupaten/kota, caleg milenial harus berusia di bawah 30 tahun. Untuk tingkat provinsi, caleg milenial berusia di bawah 35 tahun.


Sedangkan untuk caleg tingkat pusat atau DPR RI, syarat caleg milenial berusia di bawah 40 tahun. Menurut Irwan, ini bukti konkret PKS mengakomodir generasi muda.


"Ini bukti regenerasi berjalan di PKS. Kami memberi kesempatan yang besar bagi generasi muda untuk berjuang di jalur legislatif," tutur Irwan.


Mantan Anggota DPRD Jatim dua periode ini menjelaskan, untuk 30 persen kuota bacaleg perempuan sudah terpenuhi. Sebab, hal itu menjadi ketentuan undang - undang.


"Bacaleg yang berlatar ormas juga banyak, ada NU dan Muhammadiyah. Syarat utama bakal caleg PKS adalah siap berjuang membangun NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila," pungkas Irwan. (Red).

Bagikan:

Komentar