|
Menu Close Menu

Soal Perbedaan Data Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polres Bondowoso

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11.23 WIB

Tangkap Layar perbedaan data kasus pencabulan di Polres Bondowoso yang diterima oleh jurnalis. (Dok/Nang).

Lensajatim.id, Bondowoso - Polres Bondowoso diduga menyebarkan data bohong terkait kasus pencabulan di sepanjang tahun 2022. 


Dugaan ini diketahui dari data paparan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko saat refleksi akhir tahun 2022 di Pendopo Raden Bagus Asra,  Kamis (22/12/2022) lalu. 


Dibandingkan dengan data yang disebarkan oleh tim Humas di group jurnalis selang waktu beberapa jam. Jumlahnya berubah signifikan. 


Saat pemaparan Kapolres Wimboko yang menjabarkan kasus perkosaan/cabul di Bumi Ki Ronggo di tahun 2021 yakni delapan kasus. Sementara pada tahun 2022 meningkat menjadi 11 kasus. 


Artinya telah terjadi peningkatan kasus sebanyak tiga  kasus sepanjang tahun 2022 ini. 


Sementara data kasus persetubuhan dalam dua tahun terakhir berjumlah sama yakni 13 kasus. 


Dikonfirmasi awak media perihal kebenaran jumlah kasus perkosaan/cabul, Kapolres Wimboko mengaku bahwa kebenaran data tersebut valid. Bahkan bisa dipertanggungjawabkan. 


"Kalau tadi ditanyakan apakah datanya ini real atau tidak real kita bisa dicek datanya. Tapi kami tidak bisa sebutkan nama dan lain-lainnya," ujarnya.


Ia menerangkan, bahwa kami paham apakah ini masih fenomena gunung es atau tidak. 


"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, kami menghimbau ayo laporkan. Laporkan kalau ada tindak pidana pencabulan. InsyaAllah kami amanah,  kami tindak lanjuti siapa pun itu yang dilaporkan, supaya kita tidak ada silang pendapat disini," ujarnya. 


"Apalagi namanya kasus pencabulan, InsyaAllah orang tua saya, saya punya anak, dan kita juga punya ibu dan ayah. Nawaitu kita, tidak mungkin kita melindungi pelaku pencabulan, apalagi mengurangi angka kasus pencabulan. Tidak mungkin," ujarnya. 


Sementara itu, dalam data kasus yang dibagikan oleh tim Humas Polres Bondowoso data kasus perkosaan/cabul mengalami perbedaan angka yang cukup signifikan.


Dalam data tersebut angka kasus perkosaan/cabul tertulis berjumlah 23 kasus pada tahun 2021. Sementara tahun 2022 ada 25 kasus. Artinya terjadi tren peningkatan 2 kasus. 


Sementara kasus persetubuhan sendiri terjadi tiga kasus.(Nang)

Bagikan:

Komentar