|
Menu Close Menu

Petugas Lapas Kelas I Malang Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Kamis, 05 Januari 2023 | 08.28 WIB

Petugas Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur (Jatim) saat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat penenang. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Malang – Bungkusan yang berisi narkoba jenis sabu dan obat penenang yang akan diselundupkan ke Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur (Jatim), berhasil digagalkan.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto kepada sejumlah awak media pada Rabu (4/1/2023).


Menurutnya, barang haram itu diselundupkan dengan cara dilempar dari arah luar  pada Selasa (3/1/2023) kemaren sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu petugas melaksanakan patroli di luar tepatnya di bagian dinding selatan lapas. 


"Pada saat itulah, petugas melihat adanya seseorang menaiki sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan," katanya menjelaskan kepada sejumlah awak, Rabu (4/1/2023).


Kemudian seseorang yang mencurigakan tersebut melempar sebuah bungkusan ke arah lapas. Karena aksinya dipergoki petugas, kata pria yang akrab disapa Heri, ia pun langsung kabur meninggalkan lokasi.


"Karena pelaku merasa ketahuan aksinya, kemudian bungkusan yang berisi barang haram tersebut dilempar asal-asalan dan mendarat di rerumputan di luar lapas," paparnya.


Setelah dicek, sambung Heri, bungkusan yang dilempar itu merupakan bungkusan kresek berwarna hitam. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu dan puluhan butir obat penenang.


"Kemudian petugas kami langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan  menyerahkan barang bukti bungkusan tersebut," imbuhnya.


Dikonfirmasi terpisah,  Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama membenarkan adanya penurunan bungkusan yang berisi barang haram tersebut.


"Di dalamnya bungkusan tersebut, terdapat satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,24 gram, sedotan plastik hitam, serta delapan strip obat penenang dengan tiap stripnya masing-masing berisi 10 tablet," katanya merinci.


Untuk itu, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan pihak Lapas Kelas I Malang guna melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pelempar tersebut dan siapa penghuni lapas yang memesan barang tersebut.


"Yang jelas, adanya laporan ini kami akan lakukan penyelidikan dan pendalaman atas peristiwa penemuan di Lapas Kelas I Malang ini," pungkasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar