|
Menu Close Menu

Sengketa Pilpres 2024: Koordinator Isu Sosial Politik BEM Nusantara Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kerukunan dan Kesantunan

Jumat, 05 April 2024 | 22.33 WIB

Moh Mahshun Al Fuadi, Koordinator Isu Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik menyusul gugatan yang diajukan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sejumlah pihak telah menyatakan pendapatnya mengenai proses hukum yang kini sedang berlangsung, termasuk Koordinator Isu Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Moh Mahshun Al Fuadi.


Bergulirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK yang diajukan oleh pemohon 01 dari tim kuasa hukum pasangan 01 Anis-Muhaimin, dan pemohon 02 dari tim kuasa hukum pasangan 03 Ganjar-Mahfud kepada pasangan 02 Prabowo-Gibran, sedangkan pihak terkait dari KPU dan Bawaslu juga mengikuti jalannya persidangan hingga hari ini.


Mahshun sapaan akrabnya menilai meskipun dalam berjalannya sidang banyak saling memperkuat gugatan dan bantahan, ia berharap masyarakat tetap kondusif dan tidak terprovokasi akan isu yang menyebabkan perpecahan.


“sengketa pilpres 2024 jangan sampai dari para pendukung kandidat saling lempar isu tidak berlandasan atau referentif, sehingga mengakibatkan perpecahan di kalangan masyakat, tentu kita harus mempercayakan kepada MK atas sengkata ini, Bagaimanapun keputusan nantinya kita patut hormati” ucap Koorsu Sospol BEM Nusantara.


Koordinator Isu Sosial Politik BEM Nusantara itu juga menyatakan keprihatinannya terhadap potensi polarisasi yang mungkin timbul sebagai dampak dari sengketa ini.


"Kami mengimbau semua pihak, terutama para pendukung kandidat, untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi. Mari kita tunjukkan bahwa kita bisa melalui proses demokrasi ini dengan kedewasaan," tuturnya.


Ia juga menaggapi terkait ahli dan saksi yang dihadirkan oleh para pemohon, termohon dan terkait dalam PHPU tersebut.


“menurut saya ahli dan saksi yang dihadirkan tentu sudah mewakili keluh kesah dari para pendukung 01, 02 atau 02 maka, saya rasa masyarakat sudah tidak harus saling melempar isu yang itu dampaknya merugikan terhadap kerukunan dan keberagaman kita bangsa Indonesia, seyogyanya pendukung sejati menurut saya yaitu tanpa merendahkan atau mengolok-olok pendukung lainya.”


Moh Mahshun Al Fuadi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati apapun keputusan yang akan diambil oleh MK.


"Mari kita bersama-sama menunggu dan menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki wewenang konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Apapun hasilnya, itu adalah keputusan terbaik bagi bangsa kita, tinggal tunggu saja penetapan pada 22 April 2024 nanti" pungkasnya.


Sengketa Pilpres 2024 di MK ini memang menarik perhatian luas. Di tengah harapan masyarakat untuk pemilu yang adil dan demokratis, proses hukum yang tengah berlangsung di MK diharapkan dapat menjadi penyelesaian yang adil dan transparan untuk semua pihak.

Bagikan:

Komentar