|
Menu Close Menu

PA GMNI Bangkalan Ikut Respon Polemik Revisi Pilkada oleh DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 | 21.35 WIB

Dasuki Rahmad, Ketua PA GMNI Kabupaten Bangkalan. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Bangkalan- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang secara mendadak dan bersepakat lewat rapat Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (21/08/2024), mendapat kritik dari banyak kalangan. 


Sebab, itu diduga sebagai upaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024.  


Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Bangkalan ikut merespon masalah tersebut. Menurutnya,  MK merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum, keadilan serta memastikan tindakan pemerintah dan lembaga negara sesuai dengan konstitusi.


" MK adalah ruh dan penjaga gawang konstitusi kita," tegas Dasuki Rahmad, Ketua PA GMNI Kabupaten Bangkalan, Kamis (22/08/2024).


Sehingga, kata Dasuki, wajar jika muncul kritik  gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang warna biru bertuliskan, ' Peringatan Darurat ' viral dan trending di media sosial.


" Unggahan gambar Garuda Pancasila di media sosial merupakan sebuah kekecewaan atas suguhan secara telanjang tentang panggung politik kekuasaan dengan aturan main," tandasnya. 


Dasuki menambahkan bahwa masyarakat diperlihatkan secara terang benderang atraksi-atraksi atau akrobat-akrobat politik yang mereka lakukan secara nyata. (Fiq) 

Bagikan:

Komentar