|
Menu Close Menu

Ning Lia Anggota DPD RI Soroti Masih Maraknya Kasus Mafia Tanah, Diduga Seringkali Libatkan Orang Berpengaruh

Selasa, 05 November 2024 | 23.59 WIB

Dr. Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat bertemu dengan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. (Dok/Istimewa). 
Lensanatim.id, Surabaya- Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama sedang menjalani masa reses di Jawa Timur. Ia menyerap aspirasi dan menyikapi beberapa persoalan yang dialami masyarakat kecil. Salah satunya perempuan yang akrab dipanggil Ning Lia ini memberikan atensi khusus terkait masih maraknya kasus mafia tanah yang seringkali sangat merugikan bagi masyarakat kecil. Ia menyoroti masih lemahnya penegakan hukum yang kemudian menjadi cela bagi para mafia tanah untuk melancarkan aksinya dan seringkali lolos dari jeratan hukum. 


Untuk itulah, Ning Lia menilai perlunya upaya peningkatan integritas hukum agar masyarakat bawah tidak selalu menjadi korban kejamnya perilaku oknum mafia tanah. Sebab, kata Ning Lia, aksi mereka seringkali melibatkan oknum atau orang yang memiliki pengaruh kuat. 


" Kasus mafia tanah ini bukan hanya kasus pencaplokan tanah, tetapi juga penipuan melalui akta perjanjian yang sering merugikan masyarakat kecil. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, korban tak memiliki kekuatan untuk melawan,” ucap Ning Lia, Selasa (05/11/2024). 


Menurut Ning Lia, berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Juli lalu, Kementerian Hukum dan HAM banyak menerima pengaduan masyarakat berkaitan dengan sengketa tanah. Upaya itu harus mendapat apresiasi meski tantangannya sangat besar. 


" Kenyataan bahwa mafia tanah masih merajalela di lapangan, dan masyarakat yang terpinggirkan terus menderita,” tandas perempuan yang juga Keponakan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa ini. 


Ning Lia lalu menyinggung soal tindakan tegas Kejaksaan Agung yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim di Surabaya, bahkan terbaru tindakan itu dikabarkan juga dilakukan kepada Kepala PN Surabaya. Itu menjadi harapan positif atas pembenahan hukum. 


“Kalau kasus besar seperti pembunuhan bisa dibebaskan di balik meja, bagaimana nasib kasus mafia tanah yang lebih rumit? Jika hukum bisa dilunakkan, masyarakat awam akan terus menjadi korban,” ungkap Ning Lia dengan nada serius. 


Ning Lia sangat menaruh harapan besar terhadap pemerintah pusat supaya memiliki perhatian khusus pada daerah seperti Jawa Timur utamanya dalam bidang pemberantasan mafia tanah. 


Dengan demikian,  kata Ning Lia, upaya menumpas mafia tanah oleh lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) akan semakin efektif. 


Ning Lia juga mendesak agar mafia tanah tidak berlindung di balik kekuasaan. Menurutnya pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan memastikan adanya keadilan. " Mafia tanah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan keadilan sosial yang menyentuh kesejahteraan banyak orang,” pungkas Ning Lia. (Had) 

Bagikan:

Komentar